Islamisasi Ilmu Pengetahuan dan Etika Kloning: Perspektif Islam dalam Menghadapi Bioteknologi Modern

Islamisasi ilmu pengetahuan

Milenianews.com, Mata Akademisi – Perkembangan teknologi, khususnya bioteknologi, telah mencapai capaian yang luar biasa sekaligus memunculkan kontroversi serius. Salah satu teknologi yang paling banyak diperdebatkan adalah kloning, yakni proses penciptaan salinan genetik yang identik dari makhluk hidup. Sejak keberhasilan kloning domba Dolly pada 1997, teknologi ini menjadi perhatian global, baik dari sisi ilmiah maupun etis.

Di kalangan umat Islam, kemajuan sains tidak hanya dipahami dari sudut pandang teknis, tetapi juga ditimbang melalui nilai-nilai agama. Pada titik inilah konsep Islamisasi ilmu pengetahuan menjadi relevan. Konsep yang digagas oleh pemikir seperti Syed Muhammad Naquib al-Attas dan Ismail Raji al-Faruqi ini lahir dari keprihatinan terhadap sains modern yang dianggap terlalu sekuler dan terlepas dari nilai spiritual. Islamisasi bertujuan menyelaraskan sains dengan prinsip-prinsip Islam agar ilmu pengetahuan tidak hanya mengejar kemajuan material, tetapi juga menghadirkan kemaslahatan dan mendekatkan manusia kepada Allah.

Esai ini berargumen bahwa Islamisasi ilmu pengetahuan bukanlah penghalang bagi kemajuan sains, melainkan kerangka etika yang penting dalam menavigasi teknologi kompleks seperti kloning. Prinsip-prinsip Islamisasi dapat diterapkan untuk menilai, mengatur, dan mengembangkan teknologi kloning secara bertanggung jawab. Dengan demikian, Islam menawarkan pendekatan yang seimbang: tidak menolak sains secara membabi buta, tetapi juga tidak menerimanya tanpa pertimbangan moral yang mendalam.

Islamisasi Ilmu Pengetahuan: Integrasi, Bukan Penolakan

Islamisasi ilmu pengetahuan tidak dimaksudkan untuk menolak seluruh produk ilmu Barat atau kembali ke masa lalu. Inti dari konsep ini adalah proses penyaringan dan integrasi. Ilmu dan teknologi yang bermanfaat dapat diambil dari mana pun, kemudian disesuaikan dengan dasar filosofis, tujuan, dan penerapannya agar selaras dengan pandangan hidup Islam.

Menurut al-Attas, Islamisasi melibatkan perubahan mendasar pada asumsi, nilai, konsep, metode, dan cara penyajian ilmu. Sains modern dinilai bermasalah karena memisahkan fakta empiris dari nilai-nilai agama, sehingga ilmu dianggap “bebas nilai”. Kondisi ini berpotensi menjadikan teknologi digunakan tanpa pertimbangan moral, bahkan untuk tujuan yang merusak.

Prinsip-Prinsip Islamisasi dalam Menilai Teknologi Kloning

Prinsip pertama dalam Islamisasi adalah integrasi nilai tauhid. Tauhid dijadikan fondasi utama, di mana alam dipahami sebagai ciptaan Allah dan manusia berperan sebagai khalifah yang bertanggung jawab mengelolanya, bukan “bermain sebagai Tuhan”. Semua penelitian ilmiah harus diletakkan dalam kesadaran akan tanggung jawab ini.

Prinsip kedua adalah epistemologi terpadu. Dalam Islam, sumber pengetahuan tidak hanya berasal dari akal dan pengamatan empiris, tetapi juga dari wahyu, yakni Al-Qur’an dan Hadis. Oleh karena itu, kloning tidak hanya dinilai dari sisi apakah ia dapat dilakukan secara teknis, tetapi juga apakah ia diperbolehkan dan membawa manfaat menurut ajaran Islam.

Prinsip ketiga adalah orientasi pada kemaslahatan (maqasid al-syariah). Setiap teknologi harus dinilai berdasarkan lima tujuan utama syariah: perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Teknologi yang mendukung tujuan-tujuan ini didorong, sedangkan yang mengancamnya perlu dibatasi atau dilarang.

Prinsip keempat adalah pendekatan interdisipliner. Penilaian terhadap teknologi kompleks seperti kloning memerlukan kerja sama antara ulama, ilmuwan bioteknologi, dan pakar etika. Etika tidak dimaksudkan untuk menghambat inovasi, melainkan memastikan inovasi berjalan secara bertanggung jawab.

Baca juga: Qirā’at QS. Al-Ahzab: 33 dan Ruang Karir Perempuan dalam Perspektif Matan Syatibi

Jenis-Jenis Kloning dan Implikasi Etisnya

Kloning merupakan teknik untuk menciptakan salinan genetik yang identik. Penting untuk membedakan jenis kloning karena implikasi etisnya sangat berbeda. Pertama, kloning terapeutik, yang bertujuan menghasilkan sel punca untuk penelitian atau terapi medis, seperti pengobatan Parkinson atau diabetes.

Kedua, kloning reproduktif, yang bertujuan menciptakan individu baru yang identik secara genetik dengan donor. Jenis inilah yang menghasilkan domba Dolly dan menjadi paling kontroversial jika diterapkan pada manusia. Ketiga, kloning hewan, yang dilakukan untuk penelitian ilmiah, pelestarian spesies, atau peningkatan kualitas ternak.

Kontroversi Etis Kloning dalam Perspektif Islam

Kontroversi utama kloning, khususnya kloning reproduktif manusia, berkaitan dengan beberapa aspek fundamental. Pertama, persoalan nasab, yang dalam Islam memiliki implikasi besar terhadap warisan, pernikahan, dan status keluarga. Kloning mengaburkan garis keturunan karena hanya melibatkan donor sel genetik.

Kedua, masalah martabat dan identitas manusia. Muncul pertanyaan apakah manusia hasil kloning memiliki keunikan eksistensial dan hak atas identitas yang tidak direkayasa. Ketiga, potensi penyalahgunaan teknologi, seperti komersialisasi manusia, eksploitasi genetik, dan praktik “desain manusia” yang tidak etis.

Pandangan Islam terhadap Kloning: Pendekatan Selektif

Pandangan Islam terhadap kloning tidak bersifat seragam, tetapi umumnya selektif berdasarkan prinsip maqasid al-syariah. Kloning terapeutik cenderung diterima oleh banyak ulama dengan syarat ketat, karena sejalan dengan tujuan melindungi jiwa. Syarat tersebut meliputi sumber sel yang halal, tujuan medis yang jelas, serta tidak melanggar prinsip kesucian kehidupan.

Sebaliknya, kloning reproduktif manusia secara umum ditolak dan bahkan diharamkan oleh mayoritas ulama. Penolakan ini didasarkan pada ancaman terhadap nasab, pelanggaran fitrah penciptaan manusia melalui pernikahan, serta risiko sosial dan etis yang sangat besar.

Adapun kloning hewan relatif lebih dapat ditoleransi selama dilakukan untuk tujuan kemaslahatan dan memperhatikan kesejahteraan hewan (ihsan). Islam melarang perlakuan yang menyebabkan penderitaan hewan tanpa alasan yang dibenarkan.

Penerapan Praktis Islamisasi dalam Regulasi Kloning

Meskipun Al-Qur’an dan Hadis tidak membahas kloning secara eksplisit, prinsip-prinsip umum Islam dapat dijadikan rujukan. Ayat-ayat tentang proses penciptaan manusia (QS. Al-Mu’minun: 12–14) mengajarkan penghormatan terhadap kesucian kehidupan. Kaidah fikih jalb al-manafi’ wa dar’ al-mafasid menjadi pedoman utama dalam menilai manfaat dan mudarat teknologi.

Penerapan Islamisasi secara praktis dapat dilakukan melalui beberapa langkah. Pertama, membangun kerangka etika berbasis syariah dalam setiap penelitian kloning. Kedua, membentuk lembaga penasihat etika interdisipliner yang melibatkan ulama dan ilmuwan. Ketiga, menyusun regulasi negara yang melarang kloning reproduktif manusia dan mengatur kloning terapeutik secara ketat.

Keempat, meningkatkan literasi sains dan agama masyarakat agar tidak terjadi salah paham. Kelima, mendorong riset mandiri beretika di dunia Muslim agar tidak hanya menjadi konsumen teknologi Barat, tetapi juga produsen ilmu yang berlandaskan nilai Islam.

Jalan Tengah Islam dalam Menghadapi Kloning

Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan kerangka penting untuk membingkai perkembangan sains modern, termasuk teknologi kloning. Perspektif Islam menunjukkan kebijaksanaan dengan membedakan secara tegas antara kloning terapeutik dan kloning reproduktif. Pendekatan ini menegaskan bahwa agama dan sains bukanlah musuh, melainkan dapat berjalan beriringan demi kemaslahatan bersama.

Melalui Islamisasi ilmu pengetahuan, umat Islam didorong untuk maju secara ilmiah tanpa kehilangan kompas moral. Islam menawarkan jalan tengah: tidak anti sains, tetapi juga tidak naif terhadap risiko teknologi. Dengan kerangka ini, potensi besar teknologi kloning dapat diarahkan menjadi berkah, bukan malapetaka, bagi peradaban manusia.

Penulis: Juli Romaito, Mahasiswa semester 1, Ilmu al-Qur’an dan Tafsir

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *