Apa Saja Kunci Perkembangan Keuangan Syariah? 

Apa Saja Kunci Perkembangan Keuangan Syariah 

Milenianews.com, Mata Akademisi – Sistem keuangan syariah terus berkembang dan semakin diminati perekonomian dunia,  bahkan negara-negara di Eropa. Indonesia seharusnya bisa mengembangkan sistem keuangan  syariah karena hampir 80 persen penduduk Indonesia beragama Islam sehingga menjadi  peluang untuk mengembangkan sistem keuangan syariah.

Namun, Indonesia memiliki  beberapa kendala untuk meningkatkan sistem keuangan syariah yakni kurangnya dukungan  dari pemerintah untuk menyelenggarakannya.

Pemerintah Indonesia masih belum dapat mengoptimalkan besarnya potensi yang  dimiliki untuk mengembangkan ekonomi syariah.

Baca juga: Melawan Ketidakadilan

Menurut pendapat Direktur  Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Sutan Emir Hidayat, ada lima tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah yaitu rendahnya  dukungan keuangan syariah pada industri halal, belum adanya bank syariah yang memiliki aset Buku 4 (bank dengan modal inti lebih dari Rp30 triliun), masih kurangnya SDM (sumber daya manusia) ekonomi Syariah, terakhir kapasitas riset dan pengembangan  yang masih rendah.

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen mendorong ekonomi dan keuangan syariah di  dalam negeri. Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Keuangan dan Keuangan Syariah  sekaligus Wakil Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Halim Alamsyah mengatakan, keseriusan pemerintah terhadap pengembangan ekonomi syariah dapat dilihat dengan  munculnya Bank Syariah Indonesia (BSI).

Seperti diketahui, BSI merupakan hasil  penggabungan bank syariah milik  tiga bank BUMN di Indonesia, yakni Bank Mandiri Syariah, Bank BNI  Syariah, dan Bank BRI Syariah.

Penggabungan tersebut membuat BSI memiliki layanan yang lebih lengkap, dengan  jangkauan lebih luas, serta memiliki kapasitas permodalan yang lebih baik, khususnya dalam  mendukung ekonomi syariah di Tanah Air.

Bank Indonesia mengungkap kunci pengembangan ekonomi syariah. Deputi Gubernur  Bank Indonesia (BI) Juda Agung, menyampaikan bahwa kunci keberhasilan mendukung  ekonomi dan keuangan syariah membutuhkan dukungan digital.

“Di Indonesia lembaga syariah banyak, demand-nya (para pengusaha syariah) yang perlu  dinaikkan,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima CEO OORTH  Khrisna Adityangga dan CTO OORTH Miftah Imani di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan  Merdeka Selatan Jakarta, Jumat, pada 31 Januari 2020 silam.

Baca juga: Minat Jadi Guru Rendah, tapi Minat Menggurui Sangat Tinggi

Lebih jauh Wapres mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengkaji Revisi  Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Revisi ini ditujukan untuk memperkuat keuangan dan ekonomi syariah periode 2020- 2024 yang difokuskan kepada empat hal, yaitu industri halal, penguatan industri  keuangan, social fund, dan bisnis syariah.

“Merespons pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia yang terus  meningkat, pemerintah terus berupaya untuk memperluas dan mempercepat capaian sertifikasi  halal, khususnya bagi pelaku UMKM melalui sosialisasi, pendampingan, dan program  SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis),” ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Selain itu, melihat potensi industri halal di Indonesia dan respons pasar global yang  begitu besar, kolaborasi perlu terus dilakukan untuk membangun ekosistem halal  berkelanjutan, termasuk meningkatkan keterlibatan UMKM dalam ekonomi syariah.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menyampaikan kunci keberhasilan  dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) membutuhkan dukungan digital.

Lebih lanjut, Juda menyampaikan tiga celah pengembangan eksyar yang perlu diisi. Pertama, masih ada pangsa eksyar yang perlu dikembangkan, misalnya industri wisata muslim.

Kedua, pangsa pasar keuangan syariah masih stagnan pada 10 persen di tengah ekspansi produk keuangan syariah yang masih terbatas.

Ketiga, lanjutnya, aspek literasi yang menunjukkan  indeks literasi ekonomi syariah Indonesia masih pada posisi 23,3 persen. Angka ini, sebutnya, masih jauh dari targetnya yang sebesar 50 persen pada tahun ini. Adapun penguatan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Sumatera telah dicapai melalui sejumlah langkah, utamanya  melalui akselerasi digitalisasi. Rantai pasok halal (halal value chain) turut menjadi elemen penting dalam pengembangan eksyar.

Terdapat tiga strategi guna mendorong akselerasi pengembangan ekonomi syariah (eksyar) di tengah tantangan ketidakpastian global. Pertama, menyelaraskan pengembangan eksyar untuk akselerasi pemulihan ekonomi nasional serta menjaga stabilitas ekonomi dan  keuangan.

Kedua, penguatan kelembagaan untuk pengembangan eksyar melalui penguatan  Rantai Nilai Halal (RNH) yang dilakukan dengan end-to-end, sehingga menghasilkan high quality local product.

Baca juga: Kondisi Ekonomi Ukraina Pasca Invasi Rusia: Tantangan dan Peluang

Ketiga, memanfaatkan teknologi digital, yang juga bisa meningkatkan  inklusivitas. Penggunaan teknologi digital pada masa pandemi telah membuka peluang bisnis  baru yang lebih luas dan lebih cepat mencakup antar daerah, lintas provinsi, hingga antar negara.

KTI sebagai potensi lumbung pangan baru guna menangkal kelangkaan pangan (food insecurity) yang dapat mendukung upaya pengendalian inflasi di daerah.

Penulis: Tsabita Nuha Kautsar Ilmi Ar-Rabbani, Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah STEI SEBI

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *