Milenianews.com, Mata Akademisi – Aceh menempati posisi yang sangat penting dalam perjalanan berdirinya Indonesia. Sejak masa revolusi, Aceh memberikan dukungan politik, militer, dan ekonomi yang menentukan keberlangsungan negara yang baru merdeka. Namun kontribusi besar ini tidak selalu diiringi dengan penghargaan yang setimpal. Dalam banyak fase setelah kemerdekaan, Aceh justru sering mengalami pengabaian, khususnya dalam pengelolaan sumber daya dan perhatian politik nasional. Ketimpangan ini memperlihatkan paradoks: daerah yang menjadi fondasi lahirnya Indonesia justru menerima perlakuan tidak sepadan, seolah “air susu dibalas tuba”.
Aceh sebagai Daerah Modal dan Fondasi Diplomasi Indonesia
Banyak yang sudah lupa bahwa Aceh disebut sebagai daerah modal. Pada tahun 1948, ketika Belanda melancarkan agresi militer kedua, hampir seluruh wilayah Indonesia kembali dikuasai, seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Bukittinggi. Semua pemancar radio dihancurkan sehingga informasi tidak dapat disebarkan. Namun Aceh tetap berdiri tegak. Pemerintahan darurat Indonesia kemudian dipindahkan ke Aceh, dan dari pedalaman hutan Gayo, lahirlah siaran Radio Rimba Raya yang menegaskan kepada dunia bahwa Indonesia masih ada.
Radio ini dimiliki TNI pimpinan Kolonel Hoessen Joesoef, dibeli dari Singapura dan disembunyikan di tengah hutan. Siaran dilakukan dalam bahasa Inggris, Belanda, Arab, Urdu, dan Mandarin. Informasi ini menjadi modal diplomasi kepada PBB, membungkam propaganda Radio Hilversum Belanda, dan membuka jalan menuju Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Kesigapan Aceh memungkinkan Indonesia mempertahankan kemerdekaan. Tanpa Aceh, sejarah diplomasi Indonesia mungkin akan berbeda.
Kontribusi Tokoh Aceh yang Terhapus dari Memori Publik
Kontribusi Aceh tidak berhenti di medan diplomasi. Aceh menyumbang 28 kilogram emas dari total 38 kilogram emas yang kini berada di pucuk Monas. Tokoh di balik kontribusi besar ini adalah Teuku Markam, saudagar Aceh yang berperan penting dalam membebaskan lahan Senayan, menyukseskan Konferensi Asia Afrika, serta membangun infrastruktur vital.
Namun balasan negara sangat menyakitkan. Pada masa Orde Baru, Teuku Markam dipenjara atas tuduhan yang tidak melalui proses hukum jelas. Seluruh asetnya disita dan dialihkan kepada pemerintah untuk menjadi modal negara. Setelah bebas tanpa kompensasi, ia kembali berkarya, tetapi negara enggan meresmikan proyek barunya. Ia wafat pada 1984 dan dimakamkan di Kalibata, hanya berbekal penghargaan simbolis. Kisah ini menjadi luka sejarah yang tidak pernah ditutup dengan layak.
Gerakan Aceh Merdeka: Lahir dari Ketidakadilan Panjang
Generasi kini sering melihat perjuangan Aceh hanya dari sisi pemberontakan, padahal akar persoalannya lebih kompleks. Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bukan hanya berdiri untuk menegakkan syariat Islam, tetapi juga dilatarbelakangi ketidakadilan pembagian sumber daya alam. Konflik yang berlangsung 28 tahun menelan ribuan korban dan bahkan rakyat sipil perempuan menjadi sasaran kekerasan.
Perjanjian Helsinki tahun 2005 membawa kedamaian, tetapi persoalan keadilan ekonomi masih menggantung. Ketika sumber daya alam dieksploitasi bertahun-tahun, masyarakat Aceh tetap hidup miskin. Bekas ladang gas PT Arun Lhokseumawe adalah contoh nyata: triliunan rupiah masuk ke APBN, sementara daerah penghasil tidak pernah menikmati kejayaan yang setara.
Baca juga: Qirā’at QS. Al-Ahzab: 33 dan Ruang Karir Perempuan dalam Perspektif Matan Syatibi
Usulan Provinsi ALA dan Masalah Keadilan Wilayah
Aceh adalah provinsi yang luas. Pembangunan tidak merata, terutama di dataran tinggi Gayo. Masyarakat melalui KP3ALA mengusulkan pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara yang terdiri atas enam kabupaten. Tujuannya jelas: efisiensi administrasi, percepatan ekonomi, dan pemerataan kesejahteraan. Namun hingga kini negara belum merestui.
Ironisnya, ketika Aceh berusaha membentuk provinsi baru, pemerintah justru pernah hampir mengalihkan empat pulau Aceh ke wilayah Sumatera Utara. Penetapan kembali pulau itu ke wilayah Aceh baru terjadi setelah penolakan besar-besaran. Situasi ini memperkuat rasa ketidakpercayaan masyarakat Aceh kepada pemerintah pusat.
Respons Lambat Negara terhadap Bencana Aceh
Pada 25 November 2025, Aceh dan beberapa wilayah Sumatera dilanda banjir bandang, tanah longsor, dan gempa bumi. Publikasi nasional mengenai bencana ini sangat lambat. Bantuan pun tersendat, terutama di dataran tinggi Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Bener Meriah. Selama tujuh hari, banyak desa tidak menerima bantuan, akses darat terputus, obat terbatas, dan korban jiwa meningkat. Namun status bencana nasional tidak kunjung diberikan.
Jika peristiwa serupa terjadi di Pulau Jawa, mungkin pemberitaan dan bantuan akan bergerak jauh lebih cepat. Pertanyaan muncul: apakah Aceh masih dilihat sebagai bagian utuh dari Indonesia?
Aceh Selalu Memberi Lebih Banyak daripada yang Diterima
Sejarah panjang Aceh menunjukkan pola konsisten: Aceh terus memberi kontribusi besar untuk Indonesia. Namun penghargaan, keadilan, dan kesejahteraan tidak selalu mengalir kembali.
Tulisan ini menjadi pengingat bahwa hubungan pusat dan daerah tidak bisa dibangun hanya dengan narasi besar kemerdekaan. Keadilan, penghargaan historis, dan sikap manusiawi adalah syarat minimal untuk menjaga kepercayaan Aceh kepada negara.
Aceh telah memberi modal sejarah, jiwa, sumber daya, dan identitas bangsa. Kini yang dituntut bukan belas kasihan, tetapi penghormatan yang layak untuk sebuah wilayah yang ikut menjaga Republik tetap hidup.
Penulis: Karvina Sukma, Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.













