Milenianews.com, Bali – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Kota Bali membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dinas kesehatan Bali, dalam rangka membina dan memajukan pengobatan tradisional.
Pembentukan UPTD Kesehatan Tradisional ini merupakan implementasi dari Permenkes Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.
Menurut Putri Mahadewi, Kepala UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengatakan bahwa pemebentukan UPTD ini guna mengatur aturan medis terkait kesehatan tradisional.
Baca Juga : Tarian Doro Mantika di Festival Pesona Tambora
“Kemarin Pak Wagub, Pak Wali Kota mengatakan arah kebijakan pemda provinsi Bali adalah mengembangkan kesehatan tradisional. Mengapa tadisional? Karena yang empiris banyak, kemudian yang secara aturan Kementerian Kesehatan itu ada tetapi masih terserak di mana-mana. Kita mencoba adalah UPTD ini,” kata Putri dikutip Kumparan, pada Kamis (25/04).
Bukan Untuk Pengobatan
Lanjutnya terkait konsep UPTD, Ia mengatakan bukan untuk menyembuhkan pasien yang sakit, namun lebih ke pencegahan agar masyarakat tidak sakit.
“Kalau dengan medis, ya kita itu bekerja pada sisi sehat, itu dulu konsep kami. Karena kami bekerja di konsep sehat, kami adalah promotif, preventif mencegah. Sehingga sistem kerja kami adalah yang datang ke situ orang sehat menjadi tetap sehat, yang sehat menjadi bugar itu. “Begitu juga dengan melengkapi pengobatan medis yang dijalani oleh pasien,” lanjutnya.
Dalam implementasinnya, UPTD Kesehatan Bali dengan membuat nutrisi pasien dengan herbal atau ramuan, bukan dari obat. Dengan demikian, akan meningkatkan kekebalan tubuh dari penyakit.
UPTD ini diharapkan akan mewujudkan pelayanan kesehatan tradisional dan pelayanan olahraga tradsional yang berkualitas, bermutu, aman dan bermanfaat dalam rangka mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Pembentukan UPTD Keshatan Bali telah resmi dibentuk pada 6 Februari 2019 silam.
UPTD Kesehatan Tradisional ini juga akan membina calon jemaah haji dari segi kesehatan sebelum berangkat ke tanah suci. Terutama di Kota Denpasar dan Badung ada banyak masyarakat calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci.
Nantinya mereka akan mendapatkan fasilitas cek kebugaran. Sehingga kebugaran fisik mereka harus dijaga. Maka tugas UPTD Kesehatan Tradisional ini adalah memberikan terapi dan latihan fisik untuk mengembalikan kebugaran mereka.
Baca Juga : Lucu! Dua Gorila Ikut Berswafoto Dengan Pengasuhnya
“Jadi kota Denpasar dan Badung kan banyak calon-calon jemaah haji yang akan naik haji. Ini sebelumnya kita sudah persiapkan di Bali. Kanwil agamanya itu sudah mempersiapkan bahwa haji itu harus bugar seperti itu,” jelasnya.
Sumber : Kumparan