Milenianews.com – Gisella Anastasia atau Gisel selaku pemilik dari brand kosmetik Madam Gie menjadi sorotan dalam beberapa waktu ini. Hingga akhirnya ia buka suara terkait produknya yang diduga terdapat zat yang dilarang oleh BPOM hal ini disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (17/10) lalu.
Hal ini bermula dari temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kosmetik dan obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Bahan kimia ini berbahaya bagi kesehatan berdasarkan hasil pengujian dan sampling selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.
Baca juga : Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Gisel Tulis Surat untuk Gempi
Terdapat 16 kosmetik yang kabarnya mengandung zat yang BPOM larang termasuk 3 produk dari Madam Gie milik Gisel. Yaitu Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03, Madame Gie Nail Shell 14, dan Madame Gie Nail Sheil 10.
Dari hasil sampling dan pengujian BPOM, produk Madame Gie tersebut mengandung pewarna K3 dan K10. Menurut BPOM tipe pewarna tersebut merupakan pewarna tekstil yang tidak aman untuk bahan kosmetik karena kandungannya.
Pewarna Merah K3 yang juga terkenal dengan colouring agent CI 15585 atau pigmen red 53. Sementara untuk pewarna merah K10 terkenal dengan Rhodamine B atau Colouring agent CI 45170. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker atau bersifat karsinogenik.
Kedua bahan tersebut merupakan bahan berbahaya dalam obat, makanan, dan kosmetik hal tersebut sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal pengawasan Obat dan Makanan Nomor 00386/C/SK/II/90.
Baca juga : Gisel jadi Tersangka Kasus Video Syur
Gisel Pihaknya Lakukan Penarikan Produk Kosmetik Bermasalah
Dalam konferensi pers, Gisel sebagai salah satu founder dari brand kosmetik Madam Gie bersama dengan CEO Madam Gie Teddy Tjhin meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat yang dirugikan serta keresahan yang dirasakan oleh konsumen Madam Gie.
Dalam konferensi pers tersebut Gisel turut berterimakasih serta mengapresiasi kinerja dari BPOM.
“Kami mau mengucapkan terima kasih pertama-tama untuk BPOM yang sudah melaksanakan tugasnya dengan sangat sudah baik. Untuk semua prosedur yang dilakukan sudah sangat sesuai ketentuan yang terkait.” ucapnya dalam konferensi pers.
Ia menegaskan bahwa brand Madam Gie menekankan keamanan penggunanya. Kemudian, kejadian ini merupakan hal yang pertama kali terjadi sejak berdiri pada tahun 2018. Pihaknya pun sudah menerima sanksi administrasi berupa penarikan serta pemusnahan batch dari ke 3 produk yang bermasalah tersebut.
Dan setelah mendapati ke 3 produknya bermasalah Madam Gie menarik kembali ke 3 produk tersebut dari pasar yang sudah tersebar di berbagai tempat di seluruh indonesia. Sesaat setelah mendapat surat dari BPOM terkait adanya zat berbahaya pada ke 3 produk tersebut pada 1 juli 2022, mereka langsung menarik produknya.
“Kita kumpulkan semua barangnya. Memang waktunya enggak singkat ya karena segitu banyak barangnya. Akhirnya kami berhasil mengumpulkan dan membumihanguskan semuanya di tanggal 1 Agustus 2022 dengan puluhan ribu barang. Totalnya 1 ton lebih, jadi sudah dimusnahkan,” ujar Gisel.
Hal ini sejalan dengan produknya yang semakin banyak peminatnya.
“Semua produk Madame Gie telah memiliki izin edar dari BPOM dengan lebih dari 900 SKU. Sudah terdaftar dan bisa di cek di website BPOM” tambahnya.
Atas kejadian ini, Gisel dan pihaknya menegaskan dan berjanji untuk meningkatkan quality control pada setiap produk kosmetik miliknya. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. (Reporter 6)
Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.