Film  

3 Hal Penting Ketika Bioskop Dibuka Kembali

3 Hal penting ketika Bioskop Kembali dibuka,

Milenianews.com – Bioskop yang tersebar di seluruh Indonesia akan dibuka kembali pada Rabu (29/7) mendatang. Namun, Dibukanya kembali bioskop ini, pihak Bioskop harus persiapkan 3 hal penting.

Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin mengatakan pengusaha mal perlu waktu hingga tiga minggu lamanya untuk mempersiapkan protokol kesehatan dalam bioskop. GPBSI ini mewakili para pengusaha bioskop yang terdiri dari Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.

“Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip detik.com, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga : Bioskop Indonesia Akan Dibuka Kembali 29 Juli Mendatang

Berikut merupakan 3 hal penting yang harus diterapkan ketika bioskop dibuka kembali:

1. Kesiapan Protokol

Persiapan yang perlu dilakukan untuk memastikan sejumlah hal. Seperti persiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop. Selain itu proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan yang akan bertugas.

Setelah bioskop kembali aktif beroperasi, komunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan juga harus disiapkan.

2. Maksimal Penonton 50%

Protokol kesehatan yang wajib diterapkan oleh bioskop juga diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020. Maksimal penonton bioskop diwajibkan hanya setengah dari kapasitas atau tidak lebih dari 50%.

3. Penonton Wajib Pakai Masker

Masih dalam SK itu juga, banyak hal lainnya yang harus diterapkan juga. Seperti penggunaan masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak juga wajib dilakukan, baik oleh karyawan bioskop maupun pengunjung.

Pengelola bioskop juga diwajibkan menyediakan hand sanitizer di Bioskop. Pengelola juga diminta untuk tidak melayani pengunjung yang datang tanpa menggunakan masker.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *