Milenianews.com – Visa Umrah merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap calon jemaah yang ingin melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci, Mekah.
Visa ini adalah izin resmi yang diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Memberikan izin tinggal selama jangka waktu tertentu, biasanya antara 10 hingga 20 hari.
Berikut panduan lengkap mengenai cara membuat visa umrah dan hal-hal yang perlu diperhatikan:
1. Syarat Pengajuan Visa Umrah
Pengajuan visa umrah hanya dapat dilakukan melalui penyedia jasa resmi yang terdaftar di Kementerian Agama dan ditunjuk oleh Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA).
Baca juga: Jazira Wisata: Pemimpin dalam Pelayanan Umrah dan Wisata Halal dengan Reputasi Terpercaya
Oleh karena itu, calon jemaah tidak bisa mengajukan visa umrah secara mandiri, melainkan harus melalui biro perjalanan umrah yang telah berlisensi.
2. Waktu Pengajuan Visa
Visa umrah biasanya diajukan mulai awal bulan Safar (sekitar bulan Oktober) hingga akhir bulan Ramadhan. Sekarang, jemaah harus memerhatikan waktu puncak atau peak season, karena pada saat tersebut jumlah pendaftar visa akan meningkat drastis.
Hal ini bisa memperlambat proses pengajuan visa, sehingga penting untuk mempersiapkan pengajuan jauh-jauh hari, terutama jika berencana melakukan umrah pada masa ramai.
3. Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mengajukan visa umrah, pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap.
Beberapa dokumen yang biasanya dibutuhkan meliputi:
– Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan.
– Foto berwarna ukuran paspor dengan latar belakang putih.
– Tiket penerbangan pulang-pergi yang sudah dikonfirmasi.
– Bukti pemesanan akomodasi di Arab Saudi.
– Sertifikat vaksin meningitis.
4. Proses Pengajuan Visa
Setelah semua dokumen siap, berikut langkah-langkah pengajuan visa umrah melalui biro perjalanan umrah:
– Pengajuan ke Biro Perjalanan: Bawa seluruh dokumen yang diperlukan ke biro perjalanan umrah pilihan Anda. Biro perjalanan kemudian akan membuat surat konfirmasi untuk Ministry of Foreign Affairs (MOFA).
– Permohonan ke Kedutaan Besar Saudi Arabia: Biro perjalanan akan mengajukan permohonan visa calon jemaah ke Kedutaan Besar Saudi Arabia. Setelah itu, Muassasah (penyelenggara umrah di Arab Saudi) akan memproses dan menerbitkan MOFA.
– Penerbitan Visa oleh KBSA: Setelah MOFA selesai diproses, Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) akan mengeluarkan visa umrah yang kemudian diserahkan kepada biro perjalanan untuk diberikan kepada calon jemaah.
5. Masa Berlaku Visa
Visa umrah yang diterbitkan adalah jenis single entry, yang hanya berlaku untuk satu kali perjalanan.
Masa berlaku visa umrah adalah 30 hari, namun masa aktif dari MOFA (surat konfirmasi dari Kementerian Luar Negeri) hanya berlaku selama 15 hari.
Oleh karena itu, disarankan untuk mengajukan visa umrah sekitar 2-4 minggu sebelum tanggal keberangkatan.
6. Tips Penting
Hindari pengajuan mendadak. Selalu rencanakan pembuatan visa dengan baik dan hindari pengajuan terlalu dekat dengan waktu keberangkatan, terutama di musim umrah puncak. Lalu pastikan untuk cek masa berlaku paspor.
Pastikan paspor masih memiliki masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan, karena hal ini merupakan syarat mutlak untuk pengajuan visa.
Gunakan biro resmi. Selalu gunakan jasa biro perjalanan umrah yang resmi dan berlisensi untuk menghindari masalah dalam proses pengajuan visa dan perjalanan umrah Anda. Jangan khawatir jika nyari biro perjalanan umrah yang terpercaya, bisa melalui Jazira Wisata.
Baca juga: Jazira Wisata Tawarkan Layanan Paket Umrah Private
Jazira Wisata selalu menyediakan pelayanan terbaik bagi para pelanggannya. Berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam industri haji & umrah, PT. Jazira Halal Wisata telah memberangkatkan ribuan jamaah umrah, khususnya umrah plus tour halal.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda akan lebih mudah dalam mempersiapkan visa umrah dan melaksanakan ibadah dengan tenang. Persiapan yang matang, termasuk pembuatan visa yang tepat waktu, akan membantu perjalanan ibadah Anda berjalan dengan lancar.