News  

Kominfo Ancam Tutup Telegram Karena Tidak Kooperatif Berantas Judi Online

Milenianews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan menutup platform Telegram karena dinilai tidak kooperatif dalam upaya pemberantasan judi online.

Melansir dari Kompas Selasa (28/5), Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa Telegram adalah satu-satunya platform digital yang hingga saat ini belum menunjukkan kerja sama yang diharapkan dalam memberantas judi online.

“Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman, silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (24/5) silam. “Platform yang sama sekali tidak kooperatif, Telegram,” tegasnya lagi.

Baca juga: Borong 5 Trofi di Ajang Kids Band Festival, TK Islam Nur Hikmah Raih Juara Umum 3 Tingkat Nasional

Kominfo tegaskan Telegram sebagai platform digital harus kooperatif berantas judi online

Budi menjelaskan bahwa platform digital lainnya yang beroperasi di Indonesia sejauh ini cukup kooperatif dalam bekerja sama memberantas judi online. Sebagai contoh, pekan depan Kemenkominfo akan berdiskusi dengan Google yang telah memiliki teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk melacak situs-situs yang memuat konten judi online.

“Kalau Google, minggu depan kita akan diskusi karena Google Cloud sudah membuat teknologi AI untuk men-scrolling, untuk melacak semua judi online di platform mereka,” jelas Menkominfo.

Menurut Budi Arie, hingga saat ini pihaknya telah berhasil menurunkan sekitar 1,9 juta konten judi online. Namun, ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa hanya dilakukan oleh satu atau beberapa platform saja.

“Pemberantasan ini harus dilakukan bersama-sama, karena jika ada satu platform yang tidak kooperatif, maka akan langsung dimanfaatkan oleh pengusaha judi online untuk mempromosikan website mereka,” tambahnya.

Budi Arie mengungkapkan bahwa saat ini ada tren pengusaha judi online yang beralih ke Telegram untuk menjalankan aktivitas mereka. Oleh karena itu, ia memberikan peringatan keras kepada Telegram agar segera kooperatif dalam upaya ini.

“Sekarang ada tren para judi online ini mainnya di Telegram. Karena itu, saya peringatkan kepada platform Telegram, jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini, pasti akan kami tutup,” tegasnya.

Baca juga: Semakin Menjamur, Situs Judi Online Mudah di Akses dan Terang-terangan

Peringatan keras dari Kominfo ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memerangi judi online yang semakin marak di berbagai platform digital.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi aktivitas ilegal tersebut di Indonesia.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *