Milenianews.com, Jakarta – Perang dagang antara Amerika Serikat dengan China semakin memanas. Kali ini AS memasukan Huawei ke dalam blacklist sebagai brand terlarang dalam urusan perdagangan.
Tak hanya Huawei, sebanyak 70 afiliasi Huawei juga masuk ke dalam daftar hitam tersebut yang dinama “Entity List”.
Semua perusahaan dalam Entity List dilarang membeli komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS.
Huawei tak bisa membeli komponen tertentu dari perusahaan AS tanpa izin dari pemerintah AS. Huawei memang sangat bergantung pada pemasok komponen dari Amerika Serikat.
Tentu kebijakan AS ini akan memberi Huawei kesulitan untuk mendapatkan komponen yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis telekomunikasinya.
Perusahaan Kedua Setelah ZTE Di Blokir
Dimuat Kompas Tekno, menurut Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross menyebutkan keputusan ini diambil agar teknologi yang dimiliki perusahaan asal AS tak disalahgunakan oleh pihak asing.
Beberapa tahun terakhir ini, pemerintah AS di bawah Donald Trump memang melakukan lobi-lobi agresif terhadap negara-negara lain untuk tidak menggunakan porduk-produk Huawei. Termasuk teknologi jaringan 5G yang kini tengah dikembangkan.
Alasan kuat mengapa Huawei masuk daftar hitam, juga sebagai langkah dari Departemen Kehakiman AS untuk mengeluarkan dakwaan bahwa Huawei terlibat konspirasi dengan Iran.
Huawei dituding terlibat dalam aktivitas yang membahayakan kemanan nasional.
Lewat pernyataan resminya, Huawei menentang keputusan AS tersebut. Huawei menilai, keputusan tersebut juga akan memberi dampak ekonomi pada perjanjian perusahaan AS yang bekerjasama dengan Huawei.
“Kami juga akan secara proaktif memitigasi dampak dari insiden ini,” kata Huawei dilansir Kompas.com Senin (20/05).
Sebelumnya, hal serupa telah terjadi pada perusahaan teknologi asal China lainnya. Pada 2016 lalu perusahaan ZTE menjadi perusahaan pertama yang dihukum AS lewat kebijakan ini. (Ikok)