Oleh: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd., Gr
Mata Akademisi, Milenianews.com – Dunia pendidikan Indonesia terus menghadapi berbagai tantangan, salah satunya persoalan kesejahteraan dan profesionalitas guru. Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, merupakan langkah pemerintah untuk memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Kebijakan ini patut diapresiasi, terutama bagi para guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi di tengah keterbatasan. Namun, peningkatan kesejahteraan semestinya berjalan seiring dengan peningkatan kualitas kerja. Perubahan status kepegawaian bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab lebih besar terhadap masa depan pendidikan.
Selama bertahun-tahun, banyak guru honorer tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi kendati menerima penghasilan yang pas-pasan. Mereka setia hadir di ruang kelas, mempersiapkan pembelajaran, mendampingi peserta didik, dan memikul berbagai tanggung jawab sekolah. Oleh karena itu, pengangkatan menjadi PPPK seharusnya menjadi momentum untuk meletupkan semangat pengabdian, bukan justru membuat profesionalitas merosot.
Apabila ada pendidik yang mulai mengabaikan kedisiplinan, kurang serius menjalankan tugas, atau tak lagi menunjukkan kinerja optimal setelah mengantongi status baru, hal tersebut wajib dievaluasi. Sebab, profesionalitas guru tidak diukur dari secarik SK kepegawaian, melainkan dari integritas, kompetensi, kedisiplinan, dan kesungguhannya dalam mendidik.
Bukan Sekadar Perkara Administrasi dan Gaji
Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan pengangkatan tenaga pendidik tidak hanya berorientasi pada pemenuhan syarat administrasi dan peningkatan kesejahteraan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan riil satuan pendidikan, kompetensi, serta rekam jejak kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masa pengabdian tentu sangat layak dihargai, tetapi harus disertai komitmen untuk terus berkembang dan menjalankan tugas secara profesional. Selektivitas bukan berarti mengabaikan peluh perjuangan guru honorer, melainkan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi pendidikan. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk kesejahteraan guru bisa menjadi instrumen investasi yang menghasilkan peningkatan mutu pembelajaran, bukan sebatas mendanai perubahan status kepegawaian.
Selain selektivitas, pengawasan dan evaluasi yang berkesinambungan juga harus menjadi perhatian serius. Pemerintah, pengawas, serta kepala sekolah dan madrasah harus turun tangan meninjau pelaksanaan tugas guru agar tetap selaras dengan standar profesionalitas.
Evaluasi tidak cukup jika hanya memeriksa daftar absensi dan tumpukan administrasi; ia juga harus menyentuh kualitas pembelajaran, etika profesi, dan tanggung jawab terhadap peserta didik. Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi perlu diberi pembinaan, sedangkan pelanggaran harus ditindak tegas sesuai dengan aturan main. Pengawasan ini bukan bertujuan mencari-cari kesalahan, melainkan menjaga kualitas pendidikan sekaligus memecut setiap pendidik agar terus memperbaiki diri.
Menjaga Marwah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Persoalan profesionalitas ini berkaitan erat dengan citra guru di mata publik. Ketika segelintir pendidik tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan lurus, pengabdian guru-guru lain yang sudah bekerja mati-matian berisiko ikut tercoreng. Padahal, di luar sana masih banyak guru yang tak lelah berjuang memberikan pendidikan terbaik di tengah keterbatasan.
Baca juga: Kesejahteraan Guru dan Politik Prioritas Anggaran Negara
Oleh karena itu, kritik publik harus disampaikan secara objektif tanpa harus menuding seluruh guru PPPK. Di sisi lain, setiap pendidik wajib mawas diri bahwa status baru bukanlah alasan yang sah untuk bersantai-santai. Kesejahteraan merupakan hak yang patut diperjuangkan, tetapi profesionalitas adalah komitmen yang harus dijaga teguh. Keduanya mutlak berjalan beriringan demi memenuhi hak peserta didik merengkuh pendidikan yang berkualitas.
Pada akhirnya, pengangkatan PPPK bukanlah garis akhir perjuangan seorang guru. Pemerintah perlu terus menambal celah kebijakan ini melalui selektivitas yang akurat, pembinaan yang persisten, dan pengawasan yang ketat. Perubahan wajah pendidikan memang tidak bisa disulap dalam semalam, tetapi langkah yang terarah dapat merintis perbaikan nyata.
Setiap guru harus menanamkan dalam benaknya bahwa surat keputusan pengangkatan adalah wujud pengakuan sekaligus amanah berat yang harus dipertanggungjawabkan. Keberhasilan seorang pendidik tidak bertumpu pada status kepegawaiannya, melainkan pada manfaat nyata yang ia tularkan kepada murid-muridnya. Sebab, pendidikan yang bermutu hanya lahir apabila kesejahteraan, integritas, dan profesionalitas guru bisa tumbuh mekar bersama-sama.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.













