News  

BAZNAS Kota Depok dan RSUD KiSA Gelar Sharing Session Peningkatan ZIS Rumah Sakit

BAZNAS  Kota Depok bersama Rumah Sakit Umum Daerah KiSA menggelar kegiatan  Sharing Session Peningkatan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Rumah Sakit, Jumat (6/2/2026). (Foto: Dok Baznas Depok)

Milenianews.com, Depok– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok bersama Rumah Sakit Umum Daerah KiSA menyelenggarakan Sharing Session Peningkatan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Rumah Sakit, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola ZIS di lingkungan rumah sakit agar semakin berdampak dalam mendukung layanan kesehatan bagi warga kurang mampu.

Sharing session ini diikuti oleh jajaran manajemen RSUD KiSA, unit pelayanan, serta perwakilan BAZNAS Kota Depok. Diskusi difokuskan pada strategi optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian ZIS, penguatan akuntabilitas, serta integrasi program ZIS dengan layanan kesehatan dan jaminan sosial.

Baca Juga : Perkuat Sinergi, BAZNAS Depok Adakan Sosialisasi Pengelolaan ZIS Bersama BKMM Kota Depok

Ketua BAZNAS Kota Depok Dr. Endang Ahmad Yani menyampaikan bahwa penguatan ZIS di rumah sakit merupakan ikhtiar nyata menghadirkan keadilan sosial di sektor kesehatan. “ZIS bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga  solusi sosial. Melalui pengelolaan yang profesional dan kolaboratif dengan RSUD KiSA, ZIS dapat membantu pembiayaan layanan kesehatan, meringankan beban pasien tidak mampu, dan menutup celah kebutuhan yang belum terjangkau skema jaminan kesehatan,” ujarnya.

Direktur Utama RSUD KiSA dr. Agus Gojali menegaskan komitmen rumah sakit untuk memperluas akses layanan kesehatan yang inklusif. “Kolaborasi dengan BAZNAS Kota Depok memperkuat peran RSUD KiSA sebagai rumah sakit publik yang berpihak pada masyarakat rentan. ZIS menjadi penguat jaring pengaman sosial, melengkapi program jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu agar layanan medis tetap optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Depok dan RSUD KiSA mendorong sinergi lintas unit agar ZIS dapat diarahkan secara tepat sasaran mulai dari bantuan biaya perawatan, penunjang pengobatan, hingga dukungan preventif dan promotif kesehatan. Penguatan sistem pelaporan dan transparansi juga menjadi perhatian utama untuk menjaga kepercayaan publik.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan peluncuran  Sekretariat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) RSUD KiSA sebagai pusat koordinasi penghimpunan dan pengelolaan ZIS di lingkungan rumah sakit.

Ketua BAZNAS Kota Depok menegaskan pentingnya keberadaan UPZ sebagai instrumen kelembagaan. “Launching Sekretariat UPZ RSUD KiSA menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan ZIS di rumah sakit berjalan terstruktur, transparan, dan tepat sasaran. Ini adalah bentuk ikhtiar bersama agar dana ZIS benar-benar hadir sebagai penopang layanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan,” ungkapnya.

Direktur Utama RSUD KiSA turut menyampaikan apresiasi atas peresmian sekretariat tersebut. “Dengan hadirnya Sekretariat UPZ RSUD KiSA, kami berharap sinergi antara rumah sakit dan BAZNAS semakin kuat. UPZ ini akan menjadi garda depan dalam memastikan pasien kurang mampu mendapatkan dukungan sosial yang berkelanjutan, sejalan dengan semangat jaminan kesehatan yang berkeadilan,” tuturnya.

Ke depan, kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan dampak ZIS dalam menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus memperkuat ekosistem filantropi Islam yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *