Milenianews.com, Jakarta – Kemen PPPA lagi serius nih jaga perempuan dan anak biar tetap aman di tengah kondisi darurat atau bencana. Kenapa? Karena data bilang, risiko Kekerasan Berbasis Gender (KBG) naik drastis pas bencana dan pasca-bencana.
Contohnya di Sulawesi Tengah, setelah gempa 2018, tercatat 67 kasus KBG dan 70 kasus perkawinan anak antara Oktober 2018 sampai Maret 2019. Ngeri kan? Jadi bencana itu nggak cuma soal bangunan roboh, tapi juga nyerang sisi sosial dan mental masyarakat, terutama yang rentan.
Baca juga: Kemen PPPA Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dari Keterlibatan Unjuk Rasa
“Bencana bukan cuma ujian buat infrastruktur, tapi juga ujian kemanusiaan dan keadilan sosial kita. Makanya sistem penanggulangan bencana harus inklusif, supaya perempuan dan anak nggak cuma penerima bantuan, tapi juga punya daya,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di laman kemenpppa.go.id pada Kamis (6/11).
Ada peraturan baru buat perlindungan
Supaya lebih tegas, Kemen PPPA baru aja mengeluarkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Penanggulangan Bencana. Diundangkan 30 Desember 2024, aturan ini bikin perlindungan lebih terstruktur dari yang lama.
“Dengan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2021, Kemen PPPA punya tugas buat mencegah anak jadi korban tindak pidana, pastiin kebutuhan dasar mereka terpenuhi, dan kasih pendampingan psikologis bareng pihak terkait,” jelas Arifah.
Gak cuma aturan, Kemen PPPA juga bikin Pos Ramah Perempuan dan Anak di lokasi terdampak bencana. Pos ini nggak sekadar tempat ngungsi biasa, tapi jadi pusat data, dukungan psikologis, dan titik pengaduan buat korban perempuan dan anak.
Baca juga: Institut SEBI Mulai Pembangunan Gedung Perpustakaan Baru, Didukung BPKH dan PPPA Daarul Qur’an
Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, bilang Indonesia rawan bencana. “Dampak bencana bukan cuma materi, tapi juga psikologis dan sosial. Ini bikin kerentanan baru terhadap kemiskinan dan ketidakadilan,” ujar Cucun, dikutip dari Antara News, 6 November 2024.
Dengan aturan baru dan sistem perlindungan yang lebih oke, Kemen PPPA pengen semua pihak—pemerintah daerah, relawan, sampai masyarakat—ikut berperan aktif. Tujuannya satu: membangun ekosistem tangguh yang bikin perempuan dan anak nggak cuma selamat, tapi juga berdaya pas bencana.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.








