News  

Perpres Tata Kelola MBG Rampung, Sanksi Siap Ditegakkan

Tata Kelola MBG
Walikota Bogor Dedie A. Rachim meninjau pelaksanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur sehat atau SPPG Bosowa Bina Insani, Bogor, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok SBBI)

Milenianews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan bahwa penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) telah rampung dan siap dibagikan pada Senin (20/10).

Perpres ini akan memperkuat landasan hukum bagi penerapan sanksi administratif, termasuk penghentian operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan.

Baca juga: Perpres Tentang Teknologi AI Akan Masuk Tahap Harmonisasi September Ini

Kepala BGN, Dadan Hindayanan, memastikan bahwa dokumen regulasi tersebut sudah pada tahap akhir penyelesaian. “Sudah, tinggal beres, tinggal dibagikan,” ujar Dadan mengutip dari CNN pada Selasa (21/10).

Pengetatan standar kualitas dan sanksi tegas

Perpres Tata Kelola MBG disusun untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan yang disajikan kepada penerima manfaat. Meskipun sanksi sejenis sudah diberlakukan, perpres ini akan memperjelas ketentuan sanksi administratif, yang mencangkup penghentian operasional bagi SPPG yang gagal memenuhi standar.

Komitmen pengetatan standar ini bukan tanpa alasan. BGN mencatat bahwa mereka telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional 106 SPPG yang terindikasi melanggar ketentuan. Dari jumlah tersebut, baru 12 SPPG yang diizinkan untuk kembali beroperasi setelah melalui evaluasi dan perbaikan.

Lebih lanjut, Dadan menyampaikan bahwa perpres tersebut juga mencangkup sejumlah ketentuan teknis krusial. Ketentuan ini mengatur secara rinci, mulai dari standar makanan yang layak disajikan, aspek sanitasi dan kebersihan, mekanisme penanganan korban keracunan, hingga upaya penguatan rantai pasok pangan untuk memenuhi kebutuhan program yang semakin masif.

Pemantauan publik real-time

Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, BGN telah mengintegrasi sistem pemantauan data kasus kesehatan dan potensi keracunan makanan pada program MBG. Data ini kini dapat diakses oleh publik secara real-time melalui sistem terpadu yang terkoneksi antara BGN dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: SPPG Tanah Sareal Bogor Evaluasi dan Perbaiki Layanan MBG

Dia menjelaskan mekanisme pemantauan terkini. Dikonfirmasi bahwa data insiden kesehatan sekarang langsung diperoleh dari Kemenkes. “Sekarang datanya langsung dari Kemenkes. Jadi setiap pagi dari Kemenkes kirim ke kita,” pungkasnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen BGN untuk menjaga standar gizi seimbang dalam setiap menu MBG. BGN berharap standar kualitas yang ketat ini dapat mendukung tujuan jangka panjang pemerintah, Yaitu membangun generasi yang cerdas, sehat dan kuat dalam 20 tahun mendatang.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *