4.647 Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Dibekali Materi Pencegahan Kekerasan Seksual

UIN  Ar-Raniry Banda Aceh menyambut 4.647 mahasiswa baru Tahun Akademik 2025/2026, dengan memberikan pembekalan pemahaman penting tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, Senin (25/8/2025). (Foto: Dok UIN Ar-Raniry)

Milenianews.com, Banda Aceh– Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyambut 4.647 mahasiswa baru melalui Rapat Senat Terbuka dalam rangka Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun Akademik 2025/2026, Senin (25/8/2025).

Dalam kegiatan ini, mahasiswa baru tidak hanya diperkenalkan dengan tradisi akademik, tetapi juga dibekali pemahaman penting tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Materi tersebut disampaikan oleh tim Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Unit Layanan Terpadu (ULT) UIN Ar-Raniry yang dibagi dalam dua sesi dengan menghadirkan narasumber Dr.  Rasyidah M.Ag, Dr. Khairani M.Ag, Dr. Yuni Roslaili dan Ismiati Ph.D.

“Mahasiswa baru perlu sadar sejak awal bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja. Kampus memiliki mekanisme pelaporan yang jelas, sehingga korban tidak perlu merasa sendiri,” kata Dr. Rasyidah M.Ag salah satu pemateri.

Baca Juga : UIN Ar-Raniry Sambut 4.647 Mahasiswa Baru Lewat Rapat Senat Terbuka

Sejak 2021, UIN Ar-Raniry telah memiliki aturan khusus melalui Keputusan Rektor Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Aturan itu diperkuat dengan pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada 2023.

Korban atau pihak yang mengetahui adanya kasus dapat melapor melalui dosen penasehat akademik (PA), Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan, atau langsung ke PSGA. Selanjutnya, laporan akan diteruskan ke Komisi Etik untuk diproses. Kampus juga menyediakan kanal pengaduan daring serta nomor kontak layanan darurat.

“Mahasiswa tidak perlu takut. Semua laporan akan dijaga kerahasiaannya dan kampus berkewajiban memberikan perlindungan bagi korban,” tambah Dr. Khairani M.Ag yang turut menjadi pemateri.

Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman M.Ag menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, inklusif, dan bebas dari praktik kekerasan seksual. “Ini bagian dari tanggung jawab sosial dan komitmen moral kita. Kampus harus hadir melindungi mahasiswa,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *