News  

Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM, Baznas  Depok Berikan Bantuan Modal Usaha untuk Ibunda Alm Argo Ericko

Baznas  Kota Depok  menyalurkan modal usaha dan bantuan  biaya hidup untuk ibunda Argo Ericko Achfandi senilai Rp 4 juta. Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM  angkatan 2024 meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu dini hari (24/5/2025), di kawasan Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta. (Foto: Dok Baznas Depok)

Milenianews.com, Depok– Keluarga besar Baznas  Depok berduka atas berpulangnya Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM  angkatan 2024 yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu dini hari (24/5/2025), di kawasan Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta.

Alm Argo Ericko adalah seorang warga kota Depok yang sedang menempuh bangku perkuliahan di UGM.   Ia  meninggalkan seorang adik dan ibundanya.

Baznas  Kota Depok berupaya memberi dukungan melalui pemberian modal usaha dan bantuan biaya hidup untuk ibunda Argo senilai Rp 4 juta.

Bantuan tersebut langsung diberikan oleh Ketua TP PKK Kota Depok Cing Ikah. Ia didamping oleh Ketua Baznas Depok Dr. Endang Ahmad Yani, Kepala DP3AP2KB Ibu Nessi, Sekertaris Kelurahan, Babinsa dan ketua RT setempat.

Ketua Baznas  Kota Depok Dr. Endang Ahmad Yani menyampaikan belasungkawa melalui upaya pemberian bantuan modal usaha dan bantuan biaya hidup,

“Kami Baznas  Depok mengucapkan duka yang mendalam atas kepergian Alm Argo Ericko.  Insya Allah Alm meninggal dalam keadaan syahid karena sedang menuntut ilmu. Selain itu kami menyampaikan upaya dukungan melalui bantuan modal usaha dan biaya hidup keluarga, semoga bisa membantu meringankan beban yang sedang ditanggung,” ucap Endang Ahmad Yani.

Keluarga Argo Ericko (19), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), yang   meninggal ditabrak oleh pengendara mobil BMW, mengaku telah ikhlas atas kepergian anaknya. Namun keluarga tetap menginginkan proses hukum terus berjalan demi keadilan.
Hal itu disampaikan ibunda Argo Ericko, Meiliana (48). Dia meyakini segala yang terjadi telah atas izin Yang Kuasa.

“Kalau masalah kepergian Argo Ericko, saya sudah ikhlas. Karena ini merupakan takdir dari Yang di Atas,” kata Meiliana saat ditemui di kediamannya di kawasan Kalibaru, Depok, Selasa (10/06/2025)

Selain itu ketua TP PKK Kota Depok menyampaikan bahwa pemerintah kota Depok akan membantu proses pendampingan keluarga alm Argo Ericko. “Kami mewakili pemerintah Kota Depok turut berduka cita atas kejadian ini dan akan melakukan pendampingan psikologis untuk keluarga alm Argo, semoga hal ini bisa membantu,” ucap Cing Ikah.

Atas kejadian ini, Baznas  Depok berharap bahwa proses hukum dan pendampingan keluarga korban betul-betul diprioritaskan sehingga kasus ini mendapatkan titik terang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *