Milenianews.com, Jakarta – Adanya kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) memiliki manfaat yang signifikan dalam membantu pekerjaan manusia. Saat ini, terdapat berbagai jenis alat AI yang sudah dapat masyarakat akses, baik secara gratis maupun berbayar. Namun, adapun bahaya penyalahgunaan AI yang harus kita ketahui.
AI juga memiliki kekurangan dan kelebihan sebagaimana dua sisi mata uang. Di satu sisi, AI memberikan banyak manfaat, tetapi di sisi lainnya, AI juga dapat menimbulkan ancaman terhadap manusia dan kemanusiaan. Pendapat ini terkonfirmasi oleh Profesor Ridi Ferdiana, seorang Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, keberadaan AI mampu mendorong manusia untuk menjadi lebih kreatif dan produktif.
Baca juga : Teknologi Inklusi Digital Bantu Suarakan Literasi Digital
Namun demikian, Ridi memberikan peringatan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati. Ia mengungkapkan bahwa AI dapat menjadi ancaman serius jika pembuatnya mengembangkan varian AI baru yang melanggar prinsip etika.
“AI jadi berbahaya ketika ada orang pintar yang paham AI dan membuat varian baru AI yang menyalahi etika, seperti terkait privasi, seperti perubahan muka, dan sebagainya. Itu bahaya yang paling mengerikan,” terangnya, melansir dari laman UGM, Selasa (27/6).
Bahaya mengerikan dari penyalahgunaan AI
Perlu Ada Counter Measure
Ridi menyatakan bahwa perlu langkah-langkah untuk mengatasi masalah yang dapat timbul dari penggunaan AI. Sebagai contoh, para peneliti AI perlu mengidentifikasi potensi penyimpangan yang mungkin terjadi. Selain itu, penting untuk menetapkan aturan yang bertanggung jawab terkait AI di bawah payung hukum.
Menurut Ridi, jika penggunaan AI telah terdapat dalam hukum, maka pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi dapat segera mendapat tindaklanjut secara hukum.
Baca juga : BRIN dan LPDP Laksanakan Program Apresiasi Talenta Riset dan Teknologi 2023
“Begitu ada skenario menyimpang dan belum ada aturan ya dibebaskan. Jadi, kebayangkan penyalahgunaannya jadi harus ada counter measure dan ditutup aturan,” jelas Dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi UGM tersebut.
Pembatasan Akses AI
Selanjutnya, Ridi menjelaskan bahwa kemajuan yang pesat dan sifat terbuka dari AI dapat teratasi agar tidak ada penyalahgunaan. Salah satu cara yang dapat kita lakukan adalah dengan membatasi akses atau izin penggunaan AI, terutama dalam konteks penggunaan AI face recognition.
AI Bagi Dunia Pendidikan
Meskipun sebelumnya Ridi mengungkapkan potensi bahaya AI, ia juga menyatakan bahwa kehadiran AI dalam dunia pendidikan dapat menjadi titik transformasi bagi para pendidik. Menurutnya, AI memiliki potensi untuk membawa kemajuan, terutama dalam meningkatkan produktivitas.
Baca juga : Dirjen Dikti Ristek : Generasi Muda Harus Berperan Sebagai Ahli Perkembangan Teknologi
Namun, Ridi mengakui bahwa persoalan utama yang harus dihadapi dalam dunia pendidikan adalah bahwa pendekatan penilaian konvensional tidak lagi relevan. Penilaian perlu adanya perubahan dengan menggunakan sistem yang tidak dapat mesin pelajari.
Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.