STEI SEBI dan AFD Law Firm Teken MoU Pendidikan dan Pelatihan Hukum

Ketua STEI SEBI Sigit Pramono, Ph.D (kanan) dan pimpinan  AFD Law Firm Adv. H. Poernomo A. Soelistyo, SH., MBA usai meneken kerja MoU kerja sama pendidikan dan pelatihan hukum, di kampus STEI SEBI Depok, Senin (20/3/2023). (Foto: Dok SEBI)    

Milenianews.com, Depok- Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI Depok menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja  sama pendidikan dan pelatihan hukum dengan AFD Law Firm yang beralamatkan di Jalan Raya Bogor KM 43, Cibinong, Bogor. Seremoni penandatanganan MoU dilakukan di kampus STEI SEBI yang beralamatkan di Jalan Raya Bojongsari, Kecamatan Sawangan, Depok, pada Senin, 20 Maret 2023. Pihak STEI SEBI diwakili langsung oleh Sigit Pramono, Ph.D, selaku ketua Sekolah Tinggi, sementara pihak AFD Law Firm oleh pimpinannya Adv. H. Poernomo A. Soelistyo, SH., MBA.

MoU yang ditandatangani menjadi pedoman bagi kedua belah pihak, terutama dalam rangka penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan hukum bagi civitas akademika di STEI SEBI. Dalam sambutannya sebelum penandatanganan MoU, Sigit Pramono, menegaskan bahwa STEI SEBI sangat mendukung berbagai program peningkatan kapasitas SDM, baik mahasiswa maupun dosen dan staf di lingkungan STEI SEBI, termasuk di bidang hukum.

“Meskipun terdapat program studi khusus di bidang hukum dan muamalah, yaitu Hukum Ekonomi Syariah atau HES, namun wawasan hukum utamanya di bidang ekonomi dan bisnis, tentu juga penting bagi dosen dan mahasiswa STEI SEBI secara umum,” tegas Sigit.

Baca Juga : STEI SEBI Adakan Training Public Speaking untuk Guru Se-Kota Depok

Sementara itu, Poernomo selaku pimpinan AFD Law Firm mengungkapkan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan STEI SEBI untuk berbagai program pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan wawasan dan keterampilan hukum bagi civitas akademika STEI SEBI. “Tidak saja untuk mahasiswa program studi hukum ekonomi syariah, namun pendidikan dan pelatihan hukum bisa juga diadakan bagi jurusan dan program studi yang lain,” jelasnya.

Turut menyaksikan seremoni penandatanganan MoU tersebut Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STEI SEBI, Rio Erismen Armen, Ph.D. “Prodi HES menjajaki kemungkinan pelaksanaan pelatihan drafting kontrak bisnis dalam waktu dekat nantinya dengan pihak AFD Law Firm sebagai tindak lanjut dari MoU yang sudah disepakati,” ujar Rio Erismen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *