Milenianews.com, Bandung– Dosen Teknik Kelautan ITB menerima Sertifikat Insinyur Profesional (SIP) dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). Penyerahan dilakukan oleh Ketua PII (Persatuan Insinyur Indonesia) BK Teknik Kelautan, Dr. Ady Chandra, SPi, MSi, IPU di Kampus ITB Bandung, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, saat ini Sarjana Teknik wajib memiliki Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP) sesuai undang-undang. Bagi insinyur yang belum tersertifikasi lalu berpraktek, ada denda pidana positif dan ancaman kurungan.
“Sertifikasi Insinyur Profesional juga memberikan peluang untuk menjadi setara dengan insinyur-insinyur di kawasan Asia Tenggara,” kata Ady Chandra.
Ketua Majelis Uji Kompetensi (MUK) PII Teknik Kelautan Dr Wahyu Saidi MSc menambahkan, selain itu, sistem ini memungkinkan para pengambil kebijakan untuk memetakan sumber daya manusia di bidang keinsinyuran untuk mengoptimalkan peran insinyur sehingga bisa menjawab kebutuhan insinyur untuk membangun Indonesia di masa depan.
“Untuk mendapatkan SIP dan STRI, seorang sarjana teknik harus terlebih dahulu lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi Insinyur PII,” kata Wahyu Saidi.