Milenianews.com – Perekonomian Indonesia di tahun 2022 ini kemungkinan besar akan kembali membaik seiring dengan meningkatnya kembali konsumsi masyarakat. Ini akan membangun lagi perekonomian. Namun, tahukah sobat milenia, jika kesehatan keuangan juga harus tetap terjaga.
Sikap hati-hati tetap harus sobat milenia terapkan meskipun perekonomian kembali pulih, agar tetap sehat secara finansial. Untuk itu, dalam menjaga kesehatan keuangan, jangan sampai terlalu konsumtif dan membelanjakan uang yang lebih besar dari pendapatan.
Baca Juga : Keuangan Kamu Bocor? Mungkin Terjebak Latte Factor
Lantas apa yang bisa kita lakukan untuk menjaga kesehatan keuangan kita agar sehat secara finansial? Berikut 5 tips menjaga kesehatan keuangan kita.
Pertama, hindari sifat yang bisa kita kenal dengan istilah “besar pasak daripada tiang”. Artinya, kita sebagai anak muda milenial harus bisa memilih apa yang harus dan tidak harus kita beli. Usahakan untuk tidak membelanjakan uang yang lebih besar daripada yang kita hasilkan atau miliki.
Kedua, belajar cara investasi keuangan yang benar. Selain menabung, investasi jangka menengah hingga jangka panjang juga penting. Dengan mengetahui cara investasi yang baik dan benar, kita bisa maintenance kesehatan keuangan kita.
Baca Juga : Capek Cari Duit? Pekerjaan-Pekerjaan ini Akan Membuatmu Cepat Kaya
Ketiga, dalam menjaga kesehatan keuangan, kita harus konsisten. Dalam menabung dan investasi, kita harus konsisten, jangan tergoda untuk merogoh tabungan untuk hal yang sebenarnya tidak terlalu darurat. Setiap mendapat gaji, sobat milenia bisa menerapkan metode Dollar Cost Averaging (DCA). Metode ini mengharuskan kita bisa menginvestasikan jumlah uang yang sama setiap bulan ataupun setiap minggu. Sehingga kita disiplin berinvestasi dan menabung.
Keempat, jika masih pemula, berinvestasi di reksa dana saja, artinya uang yang kita investasikan kita percayakan untuk Manajer Investasi Profesional kelola.
Terakhir, pastikan bahwa platform yang sobat gunakan untuk berinvestasi dan menabung harus platform yang sudah berizin dan mendapat pengawasan oleh regulator di sektor jasa keuangan seperti OJK.