Milenianews.com, Jakarta – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 untuk seluruh jenjang pendidikan akan segera berlangsung. Calon peserta didik baru yang dapat mengikuti PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah Warga Provinsi DKI Jakarta.
Terdapat tiga syarat utama yang harus calon peserta didik jenjang SMA penuhi yaitu:
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat.
- Tercatat dalam Kartu Keluarga oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.
Baca Juga : PPDB Jakarta Jalur Prestasi sudah Dibuka, Cek Cara Daftarnya Disini!
Terdapat lima jalur masuk PPDB 2022 untuk jenjang SMA serta kuota untuk masing-masing jalur, yaitu :
- Jalur prestasi akademik dengan kuota 18 persen dan prestasi non akademik dengan kuota 5 persen dari daya tampung.
- Jalur afirmasi dengan kuota 25 persen termasuk penyandang disabilitas dua peserta didik per kelas.
- Zonasi dengan kuota 50 persen dari daya tampung.
- Pindah tugas orangtua dengan kuota 2 persen dari daya tampung.
- PPDB bersama 108 sekolah untuk 3.500 peserta didik.
Mekanisme pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA
- Pengajuan Akun
CPDB dapat melakukan pengajuan akun, dengan tahapan sebagai berikut:
-Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
-Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
-Mengisi formulir secara Daring
-Setelah selesai, kemudian cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi - Jadwal pengajuan akun
CPDB Jenjang SMA dapat melakukan pengajuan akun sejak tanggal 30 Mei 2022. - Aktivasi PIN/Token
CPDB/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
-Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
-Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta dari sistem sidanira) dan Token untuk PPDB SMP dan SMA
-Mengganti PIN/Token dengan password
-Selanjutnya, setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan. - Pemilihan Sekolah Tujuan
CPDB/Orang Tua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/ Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah sebagai berikut:
-Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
-Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
-Memilih sekolah tujuan
-kemudian, setelah selesai, cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan. - Memantau Hasil Seleksi
CPDB/Orang Tua/Wali yang telah melakukan pemilihan sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:
-Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
-Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
-Klik menu seleksi kemudian lihat sekolah pilihan
Jadwal Penting PPDB
1. Pra-pendaftaran
- Prestasi dan Afirmasi: 17 Mei – 14 Juni 2022
- Afirmasi: 17 Mei – 14 Juni 2022
- Zonasi: 17 Mei – 14 Juni 2022
- PTO: –
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: –
2. Pengajuan akun
- Prestasi dan Afirmasi: Sejak 30 Mei 2022
- Afirmasi: Sejak 30 Mei 2022
- Zonasi: Sejak 30 Mei 2022
- PTO: 13-28 Juni 2022
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: –
3. Pendaftaran dan Seleksi
- Prestasi dan Afirmasi: 13-15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 13 Juni – 6 Juli 2022)
- Afirmasi: 20-22 Juni 2022
- Zonasi: 27-29 Juni 2022
- PTO: 13-28 Juni 2022
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: 4-6 Juli
4. Pengumuman
- Prestasi dan Afirmasi: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 6 Juli 2022)
- Afirmasi: 22 Juni 2022
- Zonasi: 29 Juni 2022
- PTO: 29 Juni 2022
- Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III:6 Juli 2022
5. Lapor diri
- Prestasi dan Afirmasi: 16-17 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 8 Juli 2022)
- Afirmasi: 23-24 Juni 2022