Milenianews.com, Jakarta – Para seniman akan mendapatkan bantuan sebesar Rp.1 juta per orangnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada pelaku budaya (seniman) yang terdampak Covid-19. Pemerintah pun sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp.26,5 miliar.
“Uang kita sebesar Rp 26,5 miliar dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak Covid-19,” katanya, Senin (28/9).
Baca Juga : Indonesia dapat Kucuran Dana Hibah dari Uni Eropa untuk Penanganan Covid-19
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual.
Kriteria seniman yang mendapatkan bantuan dari pemerintah
Kemudian, pemerintah pun menetapkan kriteria seniman yang akan mendapat bantuan tersebut. “Pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah,” tambahnya.
Baca Juga : BSI Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Paseban
Juga mereka yang memiliki penghasilan maksimal Rp.5 juta per bulannya sebelum wabah. “Penerima juga harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3 sampai 8 April 2020,” papar Sri.
Penyaluran sudah dilakukan dan ada 5.296 orang pelaku budaya yang telah mendapatkan bantuan. Tercatat hingga minggu ketiga di bulan September sudah cair Rp5,29 miliar.(Rifqi Firdaus)