Milenianews.com, Bengkulu – Ladang ganja seluas dua hekatare di berhasil ditemukan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, di area kebun kopi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, mengatakan saat dilakukan penggerebekan tidak menemukan pemilik ladang ganja tersebut.
Namun, polisi sudah mengetahui identitas sang pemilik ladang ganja itu. “Saat anggota tiba di TKP memang sudah tidak ada orang di sana, tetapi kami sudah mengetahui identitasnya dan sementara masih proses penyelidikan,” kata Sudarno, dikutip Antara, Jumat (18/9).
Baca Juga : ‘Hujan Ganja’ Mengguyur Jalanan di Tel Aviv, Hebohkan Warga Israel
Polisi dapat laporan warga temukan ladang ganja di area kebun kopi
Membutuhkan waktu 12 jam untuk sampai ke ladang ganja tersebut. Karena medan yang dilalui berupa hutan dan perbukitan.
“TKP itu jauh dari perkampungan dan harus jalan kaki selama 12 jam untuk bisa sampai kesana dan anggota berangkat ke TKP itu Kamis malam,” paparnya.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan 1.500 batang ganja yang langsung dimusnahkan, dan sebagian dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk barang bukti. Polisi juga menemukan 250 kg daun ganja kering, satu unit timbangan, satu senjata api rakitan jenis laras panjang dan satu kaleng biji ganja yang diduga bibit.
Polisi mendapatkan informasi dari warga sekitar perihal ladang ganja tersebut.(Rifqi Firdaus)