Milenianews.com, Jakarta – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) wilayah III mengumumkan 50 Universitas swasta terbaik 2020 DKI Jakarta. Kepala LL Dikti Wilayah III Provinsi DKI Jakarta, Prof Agus Setyo Budi menegaskan, pemeringkatan ini berbasis data klasterisasi perguruan tinggi. Meski begitu, jelas Prof Agus, kasterisasi bukanlah pemeringkatan. “Klasterisasi disusun untuk perbaikan berkelanjutan kinerja masing-masing pt,” katanya, dikutip Kompas.com, Rabu (2/9).
Selain itu, klasterisasi ini diharapkan bisa memacu perguruan tinggi swasta untuk bersaing di kancah internasional. “Sedikit demi sedikit, perguruan tinggi swasta di lingkungan LL Dikti Wilayah III mulai bisa berlari kencang dan siap bersaing di kancah internasional,” ujar Prof Agus.
Baca Juga : Dua Dosen UBSI Yogyakarta menjadi Tutor di Pelatihan Keamanan IT ke Staf Kemenkumham
Sementara itu, dari 2.136 perguruan tinggi yang tersedia, sebanyak 197 perguruan tinggi akademik (non-vokasi) di lingkungan LL Dikti Wilayah III masuk ke daftar klasterisasi. “Kami terus dorong dan lakukan pembinaan untuk perguruan tinggi lainnya untuk senantiasa memperbaikan mutu dengan selalu melakukan pemutakhiran data di PD Dikti,” tegasnya.
Ada 4 indikator yang menjadi penilaiannya sendiri, yakni:
1. Indikator Input (20%)
Indikator ini, meliputi persentasi jumlah dosen S3, jumlah lektor dan guru besar, rasio mahasiswa dan dosen, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen yang bekerja sebagai praktisi industri.
2. Indikator Proses (25%)
Dari indikator ini, dilihat dari penilaian akreditasi universitas dan program studi, kerja sama perguruan tinggi, kinerja penelitian mahasiswanya, pembelajaran online, pelaksanaan kampus merdeka, dan kelengkapan laporan.
3. Indikator Output (25%)
Indikator ini, meliputi keluaran yang dihasilkan masing-masing perguruan tinggi. Meliputi Penilaian jumlah artikel ilmiah, kinerja penelitian dan mahasiswa, serta jumlah prodi bersertifikasi internasional.
4. Indikator Outcome (30%)
Meliputi penilaian kinerja inovasi, jumlah lulusan yang memperoleh kerja dalam waktu 6 bulan, jumlah nilai sitasi per dosen, dan kinerja pengabdian masyakat.
Selain itu, tujuan utama dari klasterisasi untuk mendorong perguruan tinggi dalam meningkatkan pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan. “Klasterisasi perguruan tinggi berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat umum tentang kualitas kinerja perguruan tinggi di Indonesia,” katanya.
UBSI masuk ke urutan 37 sebagai kampus swasta terbaik versi LL Dikti wilayah III DKI Jakarta
Kampus Universitas Bina Sarana Informatika, masuk dalam peringkat ke-37 sebagai kampus pilihan LL Dikti wilayah III DKI Jakarta. Rektor UBSI, Dr. Mohamad Wahyudi MM, MKom, MPd menyambut baik kabar tersebut. Ia pun berharap, bahwa berita baik ini, bisa menjadi hadiah terindah di ulang tahun UBSI yang ke-2, tanggal 3 September 2020.
“Alhamdulillah UBSI masuk 50 besar (nomor urut 37) kampus terbaik di DKI Jakarta berdasarkan kalsterisasi PT (Perguruan Tinggi) yang dilakukan Dirjen PT Kemendikbud tahun 2020. Semoga di ulang tahun ke-2 tepatnya tanggal 3 September 2020, menjadi hadiah terindah,” katanya di Jakarta, Kamis (2/9).
Baca Juga : Catat Ya! 10 Kampus UBSI yang membuka Program Diploma Plus Sarjana
UBSI masuk ke klaster 4 dari 5 klaster yang ada. Dimana secara keseluruhan, UBSI masuk di urutan ke-212 dari perguruan tinggi akademik yang ada di Indonesia. Namun, hal ini tidak membuat UBSI berpuas diri, namun harus lebih meningkatkan mutu pendidikan, sebagai upaya dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa.
“Semoga UBSI bisa terus meningkatkan mutu pendidikan, SDM dosen, sarana dan prasarana, kurikulum, dan kerjasama,” tandasnya.
Harapannya, UBSI bisa naik ke urutan 100 besar di tahun-tahun mendatang sebagai perguruan tinggi terbaik secara nasional dan urutan ke-2 di wilayah provinsi DKI Jakarta. (Rifqi Firdaus)