Milenianews.com, Jakarta – Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja dari penangkapan drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces. Ganja sebanyak 1 kilogram itu didapatkan polisi dari sejumlah tempat.
Baca Juga : Artis Ririn Ekawati Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Narkoba
“Kurang lebih 1 kg sementara dari beberapa TKP,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada wartawan, Jumat, (21/8).
Anton ditangkap bersama dua kru J-Rocks yakni Muslihyadi dan Dyansiwi Nugroho, serta mantan kru bernama Wijaya. Rencananya akan dirilis Sabtu siang, (22/8). “Jam 12 saya rilis di Polres Priuk,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
Baca Juga : Pengedar berbagai Jenis Narkoba Tertangkap di Kawasan Condet
Polisi mengaku akan terus mendalami kasus ini. Termasuk mengungkap apakah masih ada jaringan lain yang terlibat dalam penangkapan Anton dan kawan-kawannya.(Ahmad Fachrurozi)