News  

Pemprov DKI kumpulkan Rp.1.355 miliar dari Pelanggar saat PSBB

Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Rp.1.335 saat dari pelanggar PSBB

Milenianews.com, Jakarta – Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), diterapkan aturan untuk mencegah pelanggaran, terutama bagi unit kegiatan usaha. Pemprov DKI Jakarta selama ini sudah mengumpulkan denda sebesar Rp. 1.355 miliar dari para pelanggar.

Beberapa restoran dan mal masih saja ada yang menampung melebihi kapasitas yang telah ditentukan pemerintah, yakni sebanyak 50% pengunjung.

Baca Juga : Mulai Pekan Depan, Sanksi PSBB Diterapkan

“Sudah lebih dari Rp.1.355 miliar uang yang terkumpul dari sanksi unit kegiatan yang melanggar,” kata Riza, dari Pemprov DKI, dikutip Indozone, Jumat (17/7).

Meski banyak, namun Riza menjelaskan, penegakkan sanksi bukan karena ingin mengumpulkan uang. Namun, meminta agar seluruh warga Jakarta untuk mematuhi dan disiplin ikuti arahan dari pemerintah. Toh, itu pun untuk mengurangi penularan penyebaran virus Corona.

PSBB fase pertama diperpanjang

Sanksi tersebut, sudah diatur dari awal melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap pelanggar PSBB.

“Sanksi denda sudah diatur buat yang tidak menggunakan masker Rp250 ribu, bagi pertokoan dan restoran yang melanggar sampai 25 juta,” jelasnya.

Pada Pergub ini, masyarakat diharuskan menjalani prokes selama di Jakarta seperti penggunaan masker, jaga jarak, rutin cuci tangan dan selalu menerapkan kapasitas 50%.

Dalam peraturan tersebut juga dijelaskan bahwa penutupan tersebut yang tidak termasuk diperbolehkan dibuka saat PSBB. Pemprov DKI Jakarta juga sudah memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi fase pertama selama dua pekan ke depan.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menuturkan bahwa dengan kondisi penularan Covid-19 yang masih cukup tinggi di DKI Jakarta. Anies pun memperanjang PSBB transisi fase pertama. Pasalnya, fase dua akan sangat berbahaya jika dilakukan pelonggaran.

Baca Juga : Pembukaan Bioskop Ditunda, Penonton Kecewa

“Oleh sebab itu, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu sampai dua pekan ke depan. Sebelum bisa beralih ke fase kedua,” kata Anies dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (16/7).

Atas dasar tersebut juga, penutupan sejumlah fasilitas atau usaha terpaksa ditunda, seperti ditundanya pembukaan bioskop. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *