News  

Gojek kembali Aktifkan GoRide, tapi dengan Beberapa Syarat, Cek Disini!

Gojek kembali diaktifkan

Milenianews.com, Jakarta – Layanan ojek online (ojol) GoRide kembali aktif lagi di Jakarta, mulai hari Senin ini (8/6). Layanan angkutan penumpang sudah kembali diaktifkan. Seiring dengan transisi PSBB menuju tatanan New Normal yang akan mulai diterapkan.

Chief Corporate Affairs, Nila Marita mengatakan, kembalinya GoRide dibuka, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020. Dan juga Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Baca Juga : Gojek Akan Beli Saham Blue Bird Senilai Rp420 Miliar ??

“Gojek selama ini telah memiliki prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan yang sejalan dengan SK tersebut,” katanya dikutip Antara, Senin (8/6).

Syarat dari Gojek untuk naik GoRide

Namun, ada beberapa ketentuan yang diterapkan harus dijalankan oleh mitra maupun penumpang. Untuk mitra wajib menggunakan masker dan sarung tangan sedangkan penumpang menggunakan masker.

Penumpang juga diharuskan untuk membawa helm SNI pribadi. “Kami juga menghimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi,” katanya.

Mitra juga harus menjaga kebersihan dan kesehatan serta menggunakan partisi (sekat) portabel yang memberi jarak antara pengemudi dan penumpang.

“Gojek telah menyediakan 130 posko aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta,” jelasnya.

Baca Juga : Ojol kembali Beroperasi lagi Mulai Senin

Di posko aman tersebut, pengemudi dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer). Serta tempat untuk penyemprotan disinfektan terhadap motor ataupun mobil yang digunakan mitra.

“Di samping itu kami memiliki fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek, di mana pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan mitra driver,” katanya.

Gojek masih tidak beroperasi di wilayah pengendalian berskala lokal dengan menerapkan geofencing. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *