Mileninews.com, Surabaya – Melalui surat edaran (SE) mengenai antisipasi Corona, pemerintah Kota Surabaya menerapkan kebijakan bagi penumpang pesawat yang mendarat di Bandara Juanda Surabaya harus mandi dan berganti pakaian di bandara.
Baca Juga : Rapid Test Dijual Secara Online?
Kebijakan tersebut diterbitkan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharani pertanggal 7 April 2020 dengan nomor 443.1/13687/436.8.4/2020, yang ditujukan kepada Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan di Kota Surabaya.
“Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Surabaya, bersama ini bantuan saudara untuk mengarahkan penumpang yang turun dari pesawat terbang untuk membersihkan diri dengan mandi dan berganti baju sebelum keluar dari area Bandara Internasional Juanda,” ujar Risma dalam surat tersebut yang dilansir oleh CNN Indonesia, Kamis (16/4).
Muhammad Fikser, Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya meluruskan pernyataan tersebut.
“Memang untuk yang penumpang yang turun diminta mandi, ganti pakaian itu ya. Iya betul itu,” kata Fikser.
Fikser menjabarkan bahwa hal itu sebagai upaya pencegahan yang diperintahkan oleh Risma dalam hal penyebaran Covid-19 dari luar daerah atau luar negeri yang masuk ke Surabaya.
Aturan tersebut dirasa akan sulit diterapkan di Bandara
Sementara itu, Kepala Dinas Informasi dan Informatika Kota Surabaya memungkiri bahwa melakukan pergantian pakaian, mandi, dan cuci tangan sangat sulit untuk diterapkan oleh penumpang. Namun hal itu tetap harus dilakukan demi kebaikan dan keselamatan bersama.
Yuristo Ardi Hanggoro, Humas PT Angkasa Pura 1 Juanda juga membenarkan hal tersebut dan menolak untuk berkomentar lebih lanjut.
Baca Juga : Selama 14 Hari PSBB, KRL Commuter Line Stop Beroperasi
“Info dari Pemkot Surabaya surat tersebut benar,” singkat Yuristo.
Berdasarkan data dari Pemkot Surabaya, Kasus Covid-19 terkonfimasi pertanggal 16 April 2020, kasus positif sebanyak 246 naik sebesar 0,82%, sebanyak 179 kasus masih dalam perawatan, 43 sembuh, dan 24 kasus meninggal dunia. Sedangkan yang menjadi ODP sebanyak 1.658 kasus, PDP sebanyak 634 kasus. (Lady)