Milenianews.com, Jakarta – Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 sudah dapat dilihat. Pengumuman hasil SKD dilakukan selama dua hari, dari Minggu sampai Senin. Setelah pengumuman SKD, maka tahap selanjutnya adalah tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan hasil SKD akan diumumkan oleh masing-masing instansi.
“BKN meminta seluruh instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara serentak kepada pelamar melalui masing-masing laman website atau media sosial instansi pada 22-23 Maret 2020,” kata Paryono seperti dilansir Kompas.com pada Senin (23/3).
Selain itu informasi terkait CPNS ini juga bisa dilihat melalui media sosial instansi terkait, seperti Instagram, Facebook dan Twitter.
BKN sudah menyerahkan hasil SKD pada total 521 Instansi, yang terdiri dari 65 Instansi Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan 456 Instansi Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
“Penyerahan hasil SKD disampaikan kepada seluruh admin Instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN),” ungkap Paryono.
Hasil SSCN Diumumkan di laman Instansi Masing-masing
Proses verifikasi dan validasi SKD CPNS Formasi Tahun 2019 telah rampung dan hasilnya sudah mendapatkan digital signature (DS) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh Instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan selesi CPNS Formasi Tahun 2019.
Baca Juga : Pengumuman SKD CPNS Diumumkan Besok, 21 Januari 2020
Paryono menegaskan bahwa hasil SKD tidak akan ditampilkan pada laman SSCN seperti halnya saat pengumuman hasil seleksi administrasi.
Oleh karena itu, Ia menghimbau pada para pelamar untuk mengecek hasil SKD di laman instansi masing-masing.
“Tidak diumumkan di laman SSCN. Setiap pelamar buka web instansi yang dilamar, hasilnya ada di sana,” ujarnya. (Umi)