UBSI Mulai Terapkan Perkuliahan Berbasis E-learning

E-learning UBSI

Milenianews.com, Jakarta – Untuk mencegah penyebaran virus corona pada satuan pendidikan, perguruan tinggi dan sekolah mulai menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Salah satunya Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) yang terapkan sistem pembelajaran secara daring(e-learning). Sesuai dengan edaran yang telah dikeluarkan Rektor UBSI nomor 037/3.02/UBSI/III/2020 di Jakarta. Senin (16/03) lalu.

Rektor UBSI, Dr Mochammad Wahyudi mengatakan perkuliahan berbasis e-learning berlaku untuk semua mata kuliah dan semua fakultas yang ada.Kebijakan ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan. 

“UBSI terapkan sistem pembelajaran dengan elearning pada semua matakuliah dan di semua fakultas. Supaya keadaan yang telah dinyatakan sebagai pendemi oleh WHO ini menjadi lebih kondusif untuk kegiatan belajar mengajar”, kata Dr. Mochammad Wahyudi.

Dr. Wahyudi kembali menambahkan jika kegiatan akademik dengan sistem pembelajaran elearning di UBSI sudah siap. Karena UBSI sudah punya media sebagai wadah kegiatan belajar elearning ini dan sudah pernah diterapkan untuk beberapa matakuliah.

Baca Juga : UBSI Himbau Mahasiswa Agar Bimbingan Tugas Akhir Secara Online

Ia mengungkapkan seluruh perkuliahan semester genap 2019/2020 dilakukan secara elearning pada laman http://elearning.bsi.ac.id dan akan dimulai pada (23/03) mendatang.

“Para dosen akan diberikan hak ases ke laman ini disesuaikan dengan matakuliah yang diajarnya. Dosen juga diberikan kebebasan untuk membuat forum diskusi pada semua mahasiswa yang diajarnya”, ujar Dr Wahyudi.

Dr. Mochammad Wahyudi juga mengajak Dosen dan Mahasiswa untuk dapat memanfaatkan sistem pembelajaran e-learning ini untuk tetap produktif di tengah wabah virus corona di Indonesia.

“Walau kegiatan perkuliahan diselenggarakan secara daring, jadikan untuk tetap produktif dan tetap sehat dengan berajar dari rumah masing-masing” tutup Dr. Mochammad Wahyudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *