Milenianews.com, Jakarta – Dua pasien positif Corona di Indonesia mengklaim bahwa pemberitaan media dan forum-forum diskusi di media sosial, banyak melanggar privasi bagi pasien.
Bahkan hal itu memberi dampak lebih besar bagi korban, daripada virusnya sendiri. Stigma yang muncul membuat pasien “terkuras secara mental”.
Baca Juga : Kenali Gejala Virus Corona dan cara Pencegahannya
Diberitakan The Jakarta Post Kamis (5/3), ada beberapa orang yang menyerang langsung kepada pasien, dengan mengirimkan pesan ke akun instgaram pribadinya.
Sebuah pesan tersebut berbunyi, “Anda telah diperingatkan oleh pemerintah untuk waspada terhadap orang asing tetapi Anda keras kepala”.
Sebelumnya, data kedua pasien yang berupa inisial, usia dan alamat rumah mereka tersebar di grup-grup WhatsApp dan platform lainnya. Tapi sumbernya tidak jelas.
Sebagaimana kita tahu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengkonfirmasi pada Senin, (2/3) silam, ada dua orang Indonesia positif terjangkit Corona.
Keduanya merupakan pasangan Ibu dan Anak yang berasal dari Depok, Jawa Barat. Mereka terjangkit setelah melakukan kontak langsung dengan seorang perempuan asal Jepang.
Kronologi menurut Pasien
Foto : Sumber Tempo.
Pasien mengatakan, mulai batuk dan demam pada 16 Februari dan memutuskan untuk berobat ke salah satu rumah sakit swasta bersama ibunya. Kata dokter, ia didiagnosa menderita bronkopneumonia dan ibunya menederita tifus.
Hari berikutnya, ada telepon dari Malaysia yang memberi tahu bahwa seorang wanita Jepang positif Corona setelah di tes, pada 26 Februari, yang sebelumnya mengunjungi salah satu restoran di Jakarta.
“Demi keamanan dan kesehatan nasional, saya memberi tahu dokter bahwa saya perlu diuji dan itulah sebabnya saya telah diisolasi sejak hari Minggu. Saya bahkan tidak tahu atau tidak berkenalan dengan warga Jepang,” kata pasien.
Dia lebih lanjut menekankan bahwa warga negara Jepang adalah seorang wanita, bukan pria yang “menyewanya” seperti dikatakan gosip yang tersebar. “Aku hanya berada di kamar bersama wanita Jepang itu tanpa tahu siapa dia.”
Saat hari pertama pengumuman oleh Presiden, wartawan langsung mengerumuni rumah pasien. Di sosial media, foto-foto pasien juga menyebar secepat kilat. Data yang tersebar di internet, mempengaruhi sikap tetangga korban.
Terlebih, pengemudi ojek online, tak mau membawa penumpang dari kompleks perumahan. Anis Hidayah dari LSM Migrant Care, salah satu tetangga, mengatakan liputan media telah mengganggu kegiatan mereka.
“Yang paling saya sesali adalah membingkai orang-orang yang saya kenal secara pribadi dengan cara yang tidak menguntungkan,” kata Anis dikutip The Jakarta Post.
Di Indonesia, belum ada peraturan tentang perlindungan data pribadi dan kurangnya rasa hormat terhadap privasi seseorang.
Baca Juga : Menkes Imbau Masyarakat tetap Tenang, Flu Burung lebih Menakutkan dari Corona
Singapura punya Undang-Undang Perlindungan Data 2012, yang menetapkan apa yang menjadikan data pribadi, hak-hak pemilik data, tugas pengolah data, atau mekanisme untuk memproses data tersebut.
Itulah yang menjadi sebab, bahwa virus Corona tak lebih berbahaya dari informasi dan penyebaran tentang Corona itu sendiri. (Ikok)