News  

PNS Diusulkan mendapat Dana Pensiun 1 Miliar

PNS Diusulkan dapat Dana Pensiun 1 Miliar

Milenianews.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, mengusulkan pemberian dana Rp. 1 miliar untuk para PNS saat pensiun.

Ia meminta agar saat ASN pensiun, minimal mendapat Rp. 1 miliar. “Saya juga sudah meminta begitu ASN pensiun, itu kalau bisa minimal dapat Rp1 miliar rupiah,” kata Tjahjo saat menghadiri acara BPIP di Menara Bidakara, Jakarta, Senin (17/2).

Baca Juga : Menteri Nadiem Makarim Mewajibkan 5 Semester saja untuk Mahasiswa S1

Peningkatan uang pensiun PNS tersebut, menurutnya sebagai upaya peningkatan kesejahteraan para abdi negara dari pemerintah. Meski ia tak membeberkan skema pembayaran dana pensiun itu secara rinci.

Thahjo mencontohkan para jenderal bintang empat, akan berubah saat memasuki masa pensiun, meski saat aktif mereka punya jabatan strategis dan kehidupannya terpenuhi.

“Begitu enggak punya jabatan gajinya sama saja dengan prajurit, Rp. 5-6 juta. Termasuk pensiunnya sama,” katanya.

Thahjo Kumolo Usulkan TNI/Polri Pindah ke PT Taspen

Sumber : Kompas.com

Para personel TNI/Polri yang dijamin PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) disarankannya untuk pindah ke PT Taspen.

Mengingat banyaknya uang milik nasabah Asabri yang hilang atas kasus dugaan fraud (kecurangan) di Asabri.

“Kalau boleh Asabri pindah aja ke Taspen. Hampir 60 persen warga TNI dan Polri meluap itu,” canda Tjahjo.

Skema pemberian uang pensiun bagi para PNS menerapkan sistem fully funded pada 2018 oleh Kementrian PANRB.

Skema ini merupakan sistem pembayaran pensiun yang dilakukan dengan cara patungan antara PNS dan pemeritah selaku pemberi kerja. Dengan besaran sesuai gaji PNS yang diterima tiap bulannya.

Baca Juga : Menteri PUPR Tetapkan Batas Kecepatan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek

Sistem ini akan menggantikan skema sebelumnya yang berbentuk Pay As You Go yang berlaku saat ini. Skema itu merupakan skema dana pensiun hasil iuran dari ASN sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dengan dana dari APBN. Para ASN mendapat gaji sebesar Rp. 4,5-5 juta setiap bulannya untuk PNS eselon I. (Ikok)

Sumber : CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *