News  

Singapura Siaga Corona, Kemenlu Tingkatkan Status Kewaspadaan bagi WNI yang akan Pergi ke Singapura

Singapura Waspada Corona

Milenianews.com, Jakarta – Sebanyak 40 kasus virus Corona positif terjadi di Singapura. Kementrian Luar Negeri Indonesia meningkatkan status kewaspadaan bagi WNI yang ingin melakukan perjalanan ke Singapura.

“Merespon perkembangan penyebaran virus corona baru (2019-nCoV) di Singapura, status tingkat kewaspadaan perjalanan ditingkatkan menjadi kuning. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau anda yang sedang dan atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah,” demikian tulis keterangan dari situs resmi Kemenlu, Senin (10/2).

Tujuh kasus baru yang terjadi, semuanya diidap oleh warga lokal Singapura. Baru 2 orang dari 40 yang positif sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan.

Baca Juga : Lakukan 4 Hal ini agar Terlindung dari Virus Corona

Lakukan Hal ini agar Terhindar dari Infeksi Virus Corona

Sumber : ngopibareng.id

Sementara pasien yang masih menjalani perawatan sudah dikabarkan kondisinya sudah stabil dari sebelumnya. Kemenlu pun mengimbau bagi WNI yang berada di Singapura agar tetap waspada. 

Lakukan hal-hal yang bisa dilakukan untuk mencegah tertularnya virus Corona dengan menjaga stamina, fisik dan psikis. Serta selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan juga rutin mencuci tangan.

Lalu menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik.

Kemenlu juga memberi kontak dan layanan Tombol Darurat yang ada di aplikasi Safe Travel Kemenlu untuk menghubungi perwakilan RI di Singapura. 

Apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di Singapura, Anda dapat menghubungi hotline KBRI Singapura di nomor: +65 67377422.

Aplikasi Safe Travel ini bisa diunduh melalui Android maupun iOS. 

Baca Juga : 4 Jenis Nutrisi untuk Mencegah Penularan Virus Corona

Kementerian Kesehatan Singapura telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari warna kuning menjadi warna oranye pada 7 Februari 2020.

Keputusan tersebut karena tambahan kasus yang terinfeksi virus Corona di Singapura. Selain itu, terdapat fakta bahwa beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak punya hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke Cina.

Pemerintah Singapura pun gerak cepat melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan untuk mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *