Event  

PSSI Dan BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama Untuk Memberikan Jaminan Sosial Pada Wasit

PSSI Dan BPJS Ketenagakerjaan
Foto : Penyerahan kartu anggota

Milenianews.com, Jakarta – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat memberikan jaminan sosial kepada seluruh wasit Liga 1 dan Liga 2.

Hal ini melihat dalam sepak bola, wasit selalu berperan penting dalam mengatur jalannya pertandingan. Namun, terlepas dari tanggung jawab mereka yang penting dan berisiko, perlindungan dan kesejahteraan wasit seringkali luput dari perhatian.

Baca Juga : Selamat! Erick Thohir Resmi Menjadi Ketua Umum PSSI

Kerja sama tersebut dilakukan melalui penyerahan kartu anggota oleh direktur eksekutif BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama General Manager PSSI Erick Thohir kepada perwakilan wasit yang berjumlah 353 orang.

“Wasit memang menjadi perhatian saya dalam upaya untuk membangun sepak bola Indonesia yang bersih. Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan. Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan, namun dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bagian dari perlindungan sosial. Setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia sehingga bisa meringankan bebannya,” ujar Ketua Umum PSSI, Erick Thohir saat acara penandatanganan di Jakarta, (13/4) silam.

Hal senada diungkapkan Anggoro Eko Cahyo, General Manager BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, semua pekerja memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan perlindungan, sehingga negara selalu hadir untuk memastikan hal tersebut dilaksanakan dengan baik.

“Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia persepakbolaan nasional. Karena kami melihat dari awal komitmen Pak Erick sebagai ketua PSSI yang baru betul-betul ingin mensejahterakan para pemain bola dan juga wasit. Ini juga merupakan bukti negara hadir melindungi seluruh warga negara, khususnya para pekerja. Terlebih profesi sebagai seorang wasit sangat rawan mengalami kecelakaan kerja baik di dalam maupun di luar lapangan. Maka sudah sewajarnya mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkao Anggoro.

Baca juga : Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20?

Kerja sama PSSI Dan BPJS Ketenagakerjaan

Foto : Kerjasama PSSI dan BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari dua skema yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Seumur Hidup (JKM).

Dengan cara ini, wasit terlindungi dari risiko kecelakaan kerja sejak meninggalkan lapangan, dari rujukan hingga kembali ke rumah. Apabila terjadi kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti semua biaya pengobatan hingga sembuh dan dapat kembali bekerja.

Jika wasit menjadi cacat selama pengobatan dan pemulihan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayar 100 persen dari gajinya selama satu tahun dan selanjutnya 50 persen sampai sembuh. Namun, jika kecelakaan mengakibatkan cacat total tetap, maka santunan yang harus di bayarkan adalah 56 kali gaji yang dilaporkan dan tunjangan sementara sebesar Rp12 juta. BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan layanan home care hingga Rp20 juta selama 1 tahun.

Selain itu, masih banyak manfaat lainnya, seperti jika seorang wasit meninggal dunia dalam pekerjaan, maka keluarganya akan mendapat santunan sebesar 48 kali gajinya, sedangkan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang harus dibayarkan sebesar 42 juta rupiah.  Keberlangsungan pendidikan anak juga dipastikan dengan pemberian beasiswa BPJS Ketenagakerjaan untuk dua orang anak untuk pendidikan dasar dan tinggi hingga Rp174 juta.

Baca Juga : Buntut Ditundanya Persija vs Persib, Penggemar Sepak Bola dan Fans Kpop Ribut Perihal SUGBK

Anggoro berharap kerjasama ini menjadi inspirasi bagi olahraga lain, karena masih banyak atlet di Indonesia yang tidak terlindungi. Hal tersebut terjadi karena masih ada yang tidak memahami manfaat jaminan sosial dan merupakan hak konstitusional setiap pekerja.

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Exit mobile version