Indeks
News  

Pemerintah Siapkan Perpres untuk Proses Vaksinasi

Milenianews.com, Jakarta – Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pemerintah telah menyiapkan peraturan presiden (perpres). Perpres tersebut sedang dalam proses permintaan paraf menteri.

“Rencana vaksinasi, pemerintah sudah menyiapkan perpres,” kata Airlangga Hartanto, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dikutip Antara, Selasa (29/9).

Baca Juga : Penelitian Vaksin Merah Putih, sudah Mencapai 50%

Serta pemerintah menyiapkan peta jalan vaksinasi dengan membentuk tim teknis penyusunan, melakukan review timeline, penyusunan konsep serta sinkronisasi strategi komunikasi publik.

“Selanjutnya disiapkan juga ‘dashboard tracing vaccine program‘ dimana nanti vaksin itu perlu ‘ditracing’ siapa yang mendapatkan dan bagaimana efektivitasnya,” tambahnya.

Anggaran yang disiapkan untuk vaksinasi mencapai Rp.37 triliun

Pemerintah juga sudah bekerja sama dengan berbagai institusi untuk mendapat akses terhadap vaksin tersebut. Penandatanganan kerja sama tersebut telah dilakukan dengan sejumlah perusahaan farmasi yakni Phizer, Johnson & Johnson, Cansion dan Astra Zeneca.

Baca Juga : Indonesia Menargetkan 290 Juta Vaksin Covid-19 Tersedia pada Tahun Depan

Penyusunan “one single data” dari data BPJS dan Dukcapil Kemendagri dilakukan juga untuk membuat daftar prioritas penerima vaksin.

Terkait kebutuhan anggaran, menurut Airlangga, perhitungan total kebutuhan vaksin Rp37 triliun untuk 2020-2022 dengan estimasi uang muka Rp3,8 triliun pada 2020 dan pada RAPBN 2021 telah dialokasikan Rp18 triliun.(Rifqi Firdaus)

Exit mobile version