Milenianews.com, Jakarta — Isu redenominasi atau penyederhanaan digit nol dalam mata uang rupiah kembali mengemuka setelah Kementerian Keuangan memasukkannya dalam Rencana Strategis (Renstra) periode 2025–2029. Namun, Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa kebijakan tersebut belum akan dijalankan dalam waktu dekat.
Mengutip CNBC Indonesia, Kamis (13/11), Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa saat ini fokus utama bank sentral masih tertuju pada stabilitas nilai tukar rupiah dan pemulihan ekonomi nasional. Ia menilai, pelaksanaan redenominasi membutuhkan waktu persiapan yang panjang dan momentum ekonomi yang tepat.
Baca juga: OJK Dorong Industri Jasa Keuangan yang Akuntabel dan Berintegritas
“Berkaitan dengan redenominasi, tentu saja kami saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (12/11).
Perry menambahkan, redenominasi bukan sekadar perubahan angka, tetapi juga melibatkan penyesuaian sistem keuangan, edukasi publik, serta kesiapan sektor riil agar transisi berjalan mulus.
“Redenominasi itu memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” tegasnya.
Rencana redenominasi sendiri bukan hal baru. Gagasan penyederhanaan digit rupiah telah muncul sejak tahun 2013, namun belum terealisasi hingga kini. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah pada periode 2026–2027.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” demikian bunyi PMK tersebut.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan redenominasi sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
Baca juga: Harga Bitcoin Melemah, Analis Reku Ungkap Peluang Beli di Tengah Tekanan Pasar
“Itu kebijakan bank sentral. Nanti mereka yang akan menerapkan sesuai kebutuhan pada waktunya. Tapi tidak sekarang, tidak tahun depan,” ujar Purbaya saat ditemui di Surabaya.
Dengan demikian, meskipun isu redenominasi kembali menjadi perbincangan publik, baik Kementerian Keuangan maupun Bank Indonesia sepakat bahwa pelaksanaannya belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Fokus kebijakan saat ini masih diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat daya beli masyarakat, dan memastikan kondisi makroekonomi tetap solid sebelum menuju tahapan penyederhanaan mata uang.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.













