Indeks
News  

Sudin Pertamanan Berhasil Benahi 250 Pohon Tumbang di Jaksel

Sudin pertamanan pohon tumbang

Milenianews.com, Jakarta – Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menangani sebanyak 250 pohon tumbang saat hujan disertai angin kencang pada Juli 2024.

“Kebanyakan pohon-pohon yang kecil ya sekitar 250 pohon yang tumbang karena hujan,” kata Irwa selaku Staf Jalur Hijau Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan dalam rilis pers yang dilansir Milenianews, pada Jumat (19/7) di Jakarta.

Irwan mengatakan, pihaknya melalui satuan tugas (satgas) rutin melakukan monitoring di jalur utama Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca juga: Jaga Kelestarian Terumbu Karang, Dinas Perikanan Kota Jayapura Lakukan Pelepasan Rumah Ikan

Penanganan pohon tumbang oleh sudin tamhut Jaksel 

Setiap bulannya, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jaksel merekap pohon tumbang yang sudah ditangani. Dari hasil rekap tersebut, pihaknya menemukan tiga kawasan Jaksel yang sering ditemukan pohon tumbang.

“Untuk kawasan yang paling banyak pohon tumbang adalah Kebayoran Lama. Lalu Kebayoran Baru dan Pesanggrahan,” katanya.

Maka dari itu, bagi warga yang ingin mendapatkan informasi terkait pohon tumbang bisa mengakses laman crm.jakarta.go.id untuk memantau setiap kelurahan dan kecamatan. “Jadi pohon tumbang itu ada rekapnya. datanya di-‘update’ 15 menit sekali,” ujarnya.

Sudin Tamhut Jaksel telah memangkas 10.520 pohon untuk mengantisipasi tumbang dan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Pemangkasan pohon juga bertujuan untuk menghindari dahan patah atau pohon tumbang akibat daun terlalu rimbun dan pohon terlalu tinggi.

Baca juga: Kemenhub Terbitkan SE Larangan Judol di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Selain itu, untuk mengendalikan pertumbuhan pohon yang tidak teratur. Serta menjaga bentuk dan ukurannya agar tetap terkendali, Sudin Tamhut Jaksel menyediakan layanan santunan. Khususnya bagi warga yang menjadi korban tertimpa pohon tumbang termasuk kalau kendaraan atau rumah miliknya mengalami kerusakan.

Untuk jumlah santunannya sendiri adalah, apabila meninggal dunia sebesar Rp25 juta. Sementara apabila cacat, rusak bangunan dan benda bergerak sebesar Rp50 juta.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Exit mobile version