Milenianews.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut upaya memberantas judi online hanya membutuhkan “lima K”, yaitu Kepedulian, Komitmen, Konsisten, Keberanian, dan tidak “Kebawa” godaan.
“Karena begini, memberantas judi online itu cuma perlu 5 K. Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian dan tidak Kebawa godaan,” katanya dalam rilis pers yang dikutip Milenianews.com pada Kamis (1/8) di Jakarta.
Hal itu dikatakannya dalam acara Pencegahan Aktivitas Judi Online/Judi Slot di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, di Aryanusa Ballroom Gedung Danareksa Jakarta Pusat, Rabu (31/7) silam.
Baca juga: Menkominfo Mulai Cari Bantuan Untuk Tingkatkan Keamanan Siber
Budi Arie, menegaskan tidak menoleransi segala bentuk aktivitas judi online yang dilakukan sivitas Kementerian Kominfo. Menurutnya, pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan komitmen dan konsistensi yang perlu diterapkan oleh seluruh pegawai Kementerian Kominfo.
Ia juga menekankan “lima K” tersebut menjadi kunci bersama memerangi judi online demi kebaikan bangsa, negara dan masyarakat. Apalagi selama ini banyak kasus yang menunjukkan praktik judi online memiliki banyak dampak negatif dan mengorbankan rakyat kecil.
“Kenapa kita harus ada kepedulian? Karena judi online ini menyedot dan merampok langsung uang rakyat. Ini uang rakyat kecil khususnya langsung disedot. Makanya saya selalu bilang, judi online ini adalah penipuan besar terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.
Menkominfo jabarkan angka transaksi keuangan yang melibatkan judi online
Sesuai data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan, pada tahun 2023 angka judi online bisa mencapai Rp. 327 triliun. Pada tahun 2024, diperkirakan transaksi judi online bisa mencapai Rp. 900 Triliun.
Judi online membuat masyarakat semakin terpuruk, terutama rakyat kecil. Menurutnya, judi online merupakan penipuan, di mana seseorang diiming-imingi hanya dengan Rp. 50.000 bisa mendapatkan Rp. 1 miliar.
Lebih lanjut, ia juga menekankan agar setiap pegawai Kementerian Kominfo tidak terpengaruh ajakan atau godaan yang menggiurkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi lima itu, Kepedulian, Komitmen, Konsisten, Keberanian dan terakhir kelima Kebawa godaan. Kalau kita kegoda sedikit, pasti oleng,” tegasnya.
Baca juga: Gampang Banget Tapi Bahaya, Gen Z Bicara Soal Judi Online dan Risikonya
Menkominfo mengajak seluruh sivitas Kementerian Kominfo menyampaikan inisiatif atau ide solutif untuk memberantas judi online.
Ia juga mengajak mereka untuk mengembangkan terobosan, inovasi dan upaya yang progresif dalam menghapuskan aktivitas judi online di Indonesia.
“Mari kita jadi pahlawan pemberantas judol. Kalau ada usulan yang lebih progresif, jangan sungkan sampaikan. Saya berharap melalui arahan ini bisa menjadi komitmen serius dalam pemberantasan judi online,” pungkasnya.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.