Milenianews.com, Makassar – Seorang wanita tua asal Makassar, Dewi terjaring razia yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Wanita tersebut ditangkap saat sedang mengemis di sebuah warung makan.
Penampilan Dewi bebeda saat mengemis. Ia mengenakan pakaian lusuh seperti nenek tua, juga berakting sambil membungkukkan punggungnya.
“Jalan terseok-seok membuat penyamarannya nyaris sempurna,” ujar Kamaluddin Nur, Kepala Dinas Sosial Maros. Ia mengaku awalnya Dewi dikira benar-benar seorang nenek tua.
Tidak Ada Kecurigaan Terhadap Dewi
Tidak ada kecurigaan sama sekali terhadap wanita itu. Namun, penyamarannya terbongkar saat ditangkap. Saat petugas memegang Dewi, Ia berusaha meronta melepaskan diri dan sangat kuat tenaganya.
Baca Juga : Ada WNI Yang Jadi Korban Kecelakaan Ethiopian Airlines
“Jadi waktu meronta itulah, kita kaget karena kok ada nenek-nenek kekuatannya seperti orang yang masih muda,” ujar Kamal, dikutip dari Fajar Online.
Ia juga membawa sarung yang digunakannya sebagai penutup kepala. Setelah diperiksa, Kamal mengatakan pendapatan Dewi sehari bisa mendapat Rp300 – Rp500 ribu.
Tempat Operasinya Di Warung-Warung Makan Sekitaran Maros
Dewi mengaku harus menghidupi lima anaknya, yang membuat dia harus mengemis. “Dia mengaku sudah lama beroperasi di wilayah Maros, khusus di warung kopi, rumah makan, dan mini market, katanya sudah setahunan beroperasi di Maros,” ujarnya.
Dalam sebulan Dewi mampu menghasilkan uang jutan rupiah. Sebetulnya Dewi memang sudah menjadi pantauan anak buah Kamal, namun selalu berhasil kabur.
Mengaku Mengemis Untuk Hidupi Ke Lima Anaknya
Meski sudah setahun ini Ia menghidupi anaknya dengan mengemis, namun anak-anak Dewi tidak tahu profesinya. Setiap hari, Dewi datang ke Maros dari Makassar.
Kepada keluarganya di Makassar, Dewi selalu berpamitan untuk menjaga cucunya di Maros. “Jadi kalau dari Makassar ia pamit mau jaga cucu.
Kemudian sekitar pukul 11.00 Wita itu dia pamit lagi balik ke Makassar, tetapi ternyata pergi mengemis. Anaknya tidak ada yang tahu kerjanya begitu,” katanya.
Baca Juga : Pria Gangguan Jiwa Membawa Karung Berisi Penuh, Pas Dibuka Isinya Mengejutkan
Setelah diperiksa, Dewi harus menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya lagi. Penandatangan itu disaksikan sendiri oleh anaknya.
Dewi mengungkapkan terpaksa mengemis, sebab suaminya sudah tiada. Ia harus menghidupi ke lima anaknya sendirian juga membayar kontrakan sebesar Rp800 ribu per bulannya. (Ikok)
Sumber : fajaronline.com