Indeks
News  

Dana Kafarat dari BMH Bahagiakan Dhuafa di Baskara Sawah,  Surabaya

Laznas BMH  Jawa Timur menyalurkan kafarat kepada keluarga pra-sejahtera, di Baskara Sawah, Surabaya, Rabu  (8/1/2025). (Foto: Dok BMH)

Milenianews.com, Surabaya– Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Jawa Timur tak henti menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan kafarat kepada keluarga pra-sejahtera. Kegiatan ini berlangsung di Baskara Sawah, Surabaya, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, Rabu  (8/1/2025).

Secara umum, kafarat berarti “penebusan” atau “ganti rugi” atas suatu kesalahan atau pelanggaran dalam konteks agama Islam.

Dana ini ditujukan untuk menebus suatu kewajiban atau sebagai bentuk tanggung jawab sosial yang dapat membantu meringankan beban keluarga prasejahtera, dhuafa, atau mereka yang membutuhkan. Secara mendasar dan akafarat termasuk hal yang dapat mewujudkan keberlangsungan solidaritas masyarakat. Terbukti, betapa bersyukurnya masyarakat menerima dana kafarat dari muzakki BMH ini.

Siti, salah satu penerima manfaat, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima. “Terima kasih kepada BMH atas bantuan ini. Sangat membantu kebutuhan keluarga kami di tengah kondisi yang serba terbatas,” ujarnya dengan penuh haru.

Imam Muslim, kepala Divisi Program dan Pemberdayaan BMH Jawa Timur, menyampaikan bahwa program penyaluran kafarat ini merupakan bagian dari upaya BMH dalam memastikan amanah dari para muzakki (pemberi kafarat) tersalurkan dengan tepat.

“Kafarat ini kami salurkan kepada keluarga pra-sejahtera yang benar-benar membutuhkan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh mereka yang memerlukan uluran tangan,” ungkapnya.

Baca Juga : BMH Meriahkan Buka Puasa Sunnah Santri Rumah Qur’an Jannatul Firdaus

Penyaluran kafarat ini memberikan dukungan yang sangat berarti bagi penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain meringankan beban ekonomi, bantuan ini juga memberikan semangat dan harapan baru kepada keluarga-keluarga yang menerima manfaatnya.

Exit mobile version