Indeks
News  

BPOM Resmi Tarik Peredaran Roti Merk Okko Dari Pasaran

BPOM Roti Okko

Milenianews.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penarikan produk roti bermerek Okko dari pasaran usai temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk tersebut.

BPOM melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM, menyebut kandungan natrium dehidroasetat terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.

Baca juga: Pedoman Penyimpanan dan Pengolahan Daging Kurban dari BPOM RI

“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk. Khususnya dari peredaran, serta memusnahkan dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” demikian petikan MileniaNews dari keterangan resmi BPOM, pada Kamis (25/7) di Jakarta.

Penemuan BPOM dari hasil inspeksi ke sarana produksi roti Okko

Temuan kandungan pangan berbahaya bagi kesehatan itu berawal saat BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 lalu. Mereka pun menemukan bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Terhadap temuan tersebut, pemerintah telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran produk roti Okko dari pasaran. Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.

Baca juga: BigBox Permudah BPOM Awasi Media Sosial

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan. Bahwa adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi. Hal tersebut terjadi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan. Serta berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” kata BPOM.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang ditambahkan dalam produk kosmetik. Itu pun, hanya dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Exit mobile version