2024 Rekrut Guru Bisa dari Marketplace?

Milenianews.com, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim akan menerapkan terobosan baru mulai 2024 mendatang. Terobosan tersebut terkait dengan rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui sistem marketplace.

Nadiem mengaku, rencana tersebut sudah dibahas bersama dengan Kemenkeu, Kemendagri, dan MenpanRB. Selain itu, rencana ini juga sudah disampaikan dalam rapat kerja dengan komisi X DPR RI.

Baca juga : NSO Grup Sebarkan Spyware pada Perangkat Android, dari Xiaomi sampai Samsung

Menurutnya, platform tersebut merupakan basis data dengan dukungan teknologi untuk semua sekolah agar bisa mengakses calon guru untuk mengajar di sekolah.

Ketika guru dalam marketplace sudah terkonfirmasi direkrut oleh sekolah, guru tersebut secara otomatis diangkat sebagai ASN PPPK. Nadiem mengklaim mekanisme seperti itu akan sangat efisien mengenai kekosongan guru ASN PPPK.

“Ini adalah sistem dan dukungan dengan teknologi. Satu-satunya cara untuk menghentikan perekrutan guru honorer baru, tapi memberikan kesempatan maksimal bagi semua sekolah untuk memenuhi kebutuhannya tanpa menunggunsiklus perekrutan pusat,” pungkas Nadiem mengutip dari Liputan 6, Rabu (31/5).

Bantu guru honorer

Selain itu juga, dengan adanya sistem tersebut, nantinya akan membantu mengatasi masalah guru honorer yang selalu ada di Indonesia. Sebab tenaga pendidik bisa pindah kapan saja, pensiun atau meninggal dunia sewaktu-waktu.

Sehingga, sekolah tidak bisa langsung merekrut guru baru, karena harus menunggu rekrutmen guru ASN terpusat. Disebabkan adanya perekrutan guru honoter yang terpusat itu, terjadi siklus pemenuhan tenaga pendidik yang tidak sinkron.

Baca juga : Senyum Guru Ngaji di Pelosok Bandung Barat Terima Kafalah dari BMH

Terlebih lagi jika pemerintah daerah tidak mengajukan formasi ASN untuk tenaga pendidik sesuai dengan kebutuhan data dari pusat dengan berbagai macam alasan.

Hingga saat ini, sudah ada 266.56 formasi guru PPPK yang telah diusulkan sesuai dengan perjanjian kerja (PPPK) per tanggal 1 Mei 2023. Hal tersebut sesuai arahan presiden terkait guru dan tenaga kesehatan.

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *