News  

Harga Rokok yang masih Sangat Murah, Rawan Dibeli Anak Dibawah Umur

Harga Rokok yang Murah

Milenianews.com, Jakarta – Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran (HJE) rokok sebesar 35 persen dinilai belum berdampak signifikan. Masih banyak anak-anak usia 10-18 tahun yang bisa membeli rokok dengan harga murah.

“Cukai tiap tahun naik, fakta dilapangan tak cukup signifikan, mau 10 persen, fakta di lapangan tak mampu mendongkrak harga rokok menjadi mahal,” ujar Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari, dalam diskusi daring bertema Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2020, Senin, (1/6).

Baca Juga : KPAI : Peran Orang Tua Sangat Penting, Turunkan Angka Anak Terpapar Rokok

Diskon harga Rokok dinilai tidak tepat, harusnya sembako

Pedagang kini menjual rokok sebesar 85 persen dari banderol. Jika harga dibanderol sebesar Rp.10 ribu, pedagang boleh menjual rokok seharga Rp.8.500.

Lisda menilai harga jual rokok di pasaran masih terbilang murah. Rokok bisa dibeli secara eceran.

“Jadi ketika kebijakan rokok dinaikkan tahun depan tak otomatis naik. Kalaupun dinaikkan harganya tak signifikan apalagi bisa beli secara eceran,” ujarnya.

Menurutnya, harga yang semakin murah dari adanya diskon rokok. Pemotongan harga rokok tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156 Tahun 2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau dan Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai Nomor Per-37/BC/2017 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Baca Juga : WHO Menyebut Jumlah Perokok Pria Menurun untuk Pertama Kalinya

Dia melarang keras kebijakan diskon rokok tersebut. Selain meningkatkan jumlah perokok anak, peraturan itu dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Aturan ini memuat ketentuan diskon produk tembakau atau diskon.

“Rokok bukan untuk wajib dikonsumsi, kalau mau diskon itu sembako. (Rokok) harusnya harganya mahal, kalau cukai naik tapi di lapangan tak siginifikan,” tegas Lisda. (afr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *